ONLINEJAMBI.COM - Warga Kelurahan Aur Kenali khususnya RT 03 Kecamatan Telanaipura Kota Jambi melakukan aksi damai, pada Minggu (6/7/2025).
Aksi tersebut menolak rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman mereka.
Aksi damai dari warga tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
Politisi muda ini, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai yang dilakukan oleh warga tersebut.
Dalam pernyataannya di hadapan warga yang tengah menggelar aksi, Kemas Faried menegaskan Pemkot Jambi konsisten pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024–2044.
"Sudah sangat jelas, kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah dalam RTRW ditetapkan sebagai zona permukiman, bukan untuk kegiatan tambang ataupun industri berat," katanya.
"Kalau kita lihat di peta, warnanya orange. Itu artinya zona permukiman," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Dikatakan, Pemerintah Kota Jambi tidak menolak atau menghalangi investasi yang masuk ke Kota Jambi, namun semua kegiatan harus berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
"Kami minta PT SAS untuk menghormati dan mematuhi Perda RTRW. Jangan sampai ada kegiatan yang justru menciptakan konflik sosial atau merusak lingkungan," ujarnya.
Kemas Faried juga mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Sebab, perizinan operasional perusahaan seperti PT SAS berada di bawah kewenangan pusat.
Kemas Faried meminta bantuan dari anggota DPR RI, khususnya yang duduk di Komisi XII, untuk ikut turun tangan menyelesaikan polemik ini.
"Kami di DPRD Kota dan Pemkot Jambi memiliki keterbatasan kewenangan. Maka dari itu kami minta dukungan rekan-rekan Komisi XII DPR RI agar permasalahan ini menjadi terang dan tidak berkepanjangan," katanya.
Menurutnya, Komisi XII bahkan sudah turun langsung ke lokasi stockfile tersebut, dan akan memanggil pihak PT SAS ke DPR RI.
Sebagai langkah konkret dari aksi tersebut, Kemas Faried juga mendesak agar PT SAS menunda dan menghentikan segala aktivitas land clearing di kawasan Aur Kenali sampai ada kejelasan hukum dan kesepahaman dengan masyarakat.
"Kami juga meminta Pemprov Jambi dan pihak-pihak terkait lainnya untuk turut serta menyelesaikan persoalan ini sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.(*)
Gubernur Jambi Lantik Kepala SMA, SMK dan SLB. Berikut Daftarnya
Ikuti Tabligh Akbar Buya Yahya, Gubernur Banyak Dapat Pesan Inspiratif
Reses di Cadika Dapil III, Ketua DPRD Kota Jambi Banyak Serap Aspirasi Masyarakat
Warga Protes Rencana Stockpile Batu Bara PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Turun Dukung Aksi
Gubernur Al Haris Bawa Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi Temui Mendikdasmen
Raa Cha Suki & BBQ Hadir di Jamtos, Tawarkan Pengalaman Kuliner Seru yang Halal