ONLINEJAMBI.COM - Jelang Pilkada Serentak pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi pada 9 Dsember 2020 nanti, calon Gubernur Jambi Al Haris dan Calon Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, mengeluarkan kebijakan tegas terkait netralitas ASN/PNS.
Lewat rilis pers yang dikeluarkannya, Al Haris, Bupati Merangin yang sedang cuti ini, meminta dan mengimbau agar seluruh PNS/ASN di lingkup Pemkab Merangin, agar tidak melibatkan diri dalam dukung mendukung atau terlibat dalam timses dari salah satu paslon peserta pilkada.
Selain itu, diingatkan agar tidak terlibat dalam praktik politik praktis yang melanggar netralitas PNS/ASN dan UU ASN dan peraturan lainnya yang mengatur tentang PNS/ASN, serta peraturan yang mengatur tentang pemilu.
Al Haris dan Abdullah Sani juga mengimbau kepada segenap jajaran tim sukses di semua tingkatan, relawan dan tim sayap yang bergerak dalam pemenangan Haris-Sani, agar tidak melakukan pelanggaran pemilu dalam bentuk apapun.
“Jangan menggunakan cara-cara buruk dan tidak mencerminkan etika budaya dan adat istiadat Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” tulis Al Haris dalam siaran persnya, Jumat (13/11).
Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat Jambi agar melaksanakan proses dan tahapan pilkada secara jujur adil dan bermartabat, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap agenda apapun bersama masyarakat.
“Demikian atas perhatiannya, kesehatan dan keberlangsungan pembangunan serta ketentraman masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, harus yang paling kita utamakan,” tandas Al Haris.(*)
Gubernur Jambi Lantik Kepala SMA, SMK dan SLB. Berikut Daftarnya
Ikuti Tabligh Akbar Buya Yahya, Gubernur Banyak Dapat Pesan Inspiratif
Reses di Cadika Dapil III, Ketua DPRD Kota Jambi Banyak Serap Aspirasi Masyarakat
Warga Protes Rencana Stockpile Batu Bara PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Turun Dukung Aksi
Dukung Perjuangan Tim Medis, Asian Agri Bagikan APD di Hari Pahlawan