Perkuat Akses Formal, OJK Jambi Gandeng Stakeholder Masifkan Edukasi Keuangan

Jumat, 23 Oktober 2026

Seorang pengendara motor melaju di depan Kantor OJK Provinsi Jambi yang berada di kawasan Sipin, Kota Jambi. OJK Provinsi Jambi perkuat akses formal dengan menggandeng stakeholder masifkan edukasi keuangan.
Seorang pengendara motor melaju di depan Kantor OJK Provinsi Jambi yang berada di kawasan Sipin, Kota Jambi. OJK Provinsi Jambi perkuat akses formal dengan menggandeng stakeholder masifkan edukasi keuangan. (surtan/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus berupaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan perlindungan konsumen dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama pihak terkait.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, mengatakan bahwa OJK bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait memanfaatkan Forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempercepat perluasan akses keuangan formal bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor unggulan di berbagai kabupaten/kota di Jambi.

“Kolaborasi lainnya, yaitu OJK bersama Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, dan instansi daerah sering kali menggandeng perguruan tinggi serta lembaga terkait untuk mengadakan edukasi keuangan secara luas guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk perbankan, pasar modal, maupun sistem pembayaran, sekaligus menekan angka investasi dan pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Adapun untuk pengembangan ekonomi dan potensi unggulan daerah, OJK juga bersinergi lintas lembaga yang diarahkan untuk mendorong penciptaan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, seperti hilirisasi komoditas lokal (misalnya sektor agrikultur, perkebunan, dan ekonomi kreatif) agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat Jambi.

Bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), sinergi dilakukan untuk memperluas akses pasar modal dan sistem pembayaran. BEI berperan aktif dalam memperluas edukasi investasi serta pasar modal di Jambi, sementara itu Bank Indonesia (BI) berfokus pada kestabilan sistem pembayaran dan digitalisasi transaksi, seperti penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi UMKM.

“Hal ini berjalan beriringan dengan pengawasan dan pembinaan sektor jasa keuangan oleh OJK guna memastikan ekosistem ekonomi digital dan konvensional tumbuh secara sehat dan aman,” ujarnya.

Kesenjangan Inklusi dan Literasi Jauh, Risiko Terjebak Investasi Bodong Tinggi

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

Indeks tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2025 yang mencatat indeks literasi keuangan 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan 92,74 persen.

Sementara itu, indeks literasi keuangan Provinsi Jambi mencapai 72,24 persen (berada di atas rata-rata nasional), sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 92,00 persen (berada di bawah rata-rata nasional).

Adanya gap (kesenjangan) antara tingkat inklusi (orang yang menggunakan produk keuangan) dan literasi (orang yang paham risikonya) di Jambi memicu tingginya risiko angka masyarakat yang terjebak investasi bodong maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Banyak masyarakat yang sudah menjadi pengguna produk keuangan, tetapi pemahaman mengenai risiko hak dan kewajibannya belum sepenuhnya merata,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya.

Yan menjelaskan bahwa minimnya konektivitas internet dan keterbatasan akses fisik kantor jasa keuangan menjadi tantangan utama pemerataan.

“Provinsi Jambi memiliki wilayah perdesaan, perkebunan, dan komunitas adat (seperti Suku Anak Dalam/SAD) yang tersebar di wilayah pedalaman (misalnya Merangin, Sarolangun, dan Tebo). Daerah-daerah tersebut sangat minim konektivitas internet,” ujarnya.

Kendala lain yang dihadapi dalam literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Jambi adalah aktivitas jasa keuangan dan tingkat pemahaman masyarakat di wilayah perkotaan jauh lebih berkembang dibandingkan dengan masyarakat di daerah pesisir atau perdesaan.

Selain itu, masyarakat cenderung familier dengan perbankan umum, tetapi pemahaman terhadap produk sektor pasar modal, perasuransian, dan penjaminan masih relatif terbatas.

Upaya perluasan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Jambi dilakukan dengan mengadakan edukasi secara masif, serta melibatkan peran masyarakat melalui pembentukan duta literasi keuangan, yang saat ini menyasar segmen dosen dan masyarakat, bersama industri jasa keuangan.

OJK Provinsi Jambi juga ikut dalam program pusat, yaitu GENCARKAN. Program ini merupakan sebuah gerakan nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (kementerian atau lembaga, pelaku usaha sektor keuangan, self-regulatory organization, dan asosiasi) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.

Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Sudah Menjerat Masyarakat

Aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong diketahui telah nyata menjerat masyarakat di Provinsi Jambi.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, membeberkan bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat periode Januari 2025 hingga 31 Maret 2026, pengaduan pinjol ilegal sebanyak 242 laporan. Lalu, pengaduan investasi bodong sebanyak 77 laporan.

“Jika dilihat dari data sebaran laporan scam (penipuan transaksi keuangan) secara keseluruhan di Provinsi Jambi jumlahnya mencapai 5.244 laporan,” ujarnya.

Modus operandi investasi ilegal yang paling sering dilaporkan meliputi jasa periklanan dengan sistem deposit, duplikasi penawaran investasi berizin, penawaran pendanaan, money games, hingga perdagangan kripto dan investasi pertanian atau perkebunan.

Yan mengatakan bahwa untuk memberantas hal tersebut, OJK dan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dihadapkan pada beberapa kendala, yakni, masifnya modus kejahatan digital yang terus berkembang.

Pelaku menggunakan berbagai cara canggih yang menyasar masyarakat secara luas, mulai dari fake call (mengaku pihak lain), penipuan investasi, penawaran kerja palsu, hingga penyebaran tautan berbahaya berbasis APK via WhatsApp, phising, dan social engineering.

Kendala lainnya adalah kecepatan pelaku dalam membuka rekening dan jaringan baru. Dikatakan bahwa kejahatan penipuan keuangan digital melibatkan ratusan ribu rekening. Secara nasional, tercatat sebanyak 872.395 rekening yang dilaporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

“Pelaku sering kali memanfaatkan rekening penampung yang berpindah-pindah atau menggunakan identitas palsu,” ujar Yan.

Luasnya cakupan pengaduan juga menjadi kendala bagi OJK dan Satgas PASTI. Satgas PASTI harus menangani ratusan ribu aduan dari seluruh Indonesia.

Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Jambi, Rena Novita, mengatakan bahwa terkait investasi bodong, strategi yang dilakukan BEI sama seperti OJK, bekerja sama dengan stakeholder seperti kampus, sekolah, komunitas, pemerintah, dan instansi.

“Kami ini di Divisi Pengembangan Pasar. Jadi, kami membuka jalan dan melakukan edukasi,” ujarnya.

BEI, kata Rena, bersama-sama distribution channel dan stakeholder melakukan edukasi yang lingkupnya di Provinsi Jambi.

“Sebenarnya, kami tidak spesifik dalam bentuk pencegahan investasi bodong karena itu sebenarnya ranah OJK. Namun, di setiap edukasi, pasti kami masukkan materi investasi bodong pada bagian paling awal. Sekarang, sudah ada tambahan materi antijudi online,” jelasnya.

Rena mengatakan bahwa edukasi pasar modal yang dilakukan BEI selama tahun 2026 sudah lebih dari 300 kali, baik secara online maupun offline.

Untuk meluruskan persepsi masyarakat, khususnya yang di perdesaan terkait investasi bodong ini, pihaknya menggunakan bahasa yang sangat awam dan mudah dimengerti.

Sebenarnya, masyarakat yang terkena investasi bodong itu sejatinya memiliki keinginan untuk berinvestasi. Hal itu menjadi modal awal. Hanya saja, masyarakat ingin mendapat keuntungan dengan cepat. Persepsi inilah yang perlu diluruskan, mulai dari mengubah pola pikir mereka agar tidak tergiur keuntungan instan.

“Cara mengubahnya adalah dengan menyosialisasikan bahwa yang investasi instan atau cepat untung itu sebenarnya tidak ada. Oleh karena itu, kita beri tahu faktanya. Ketika masyarakat sudah tahu bahwa mereka itu tidak mungkin mendapatkan keuntungan secara kilat, biasanya mereka akan bertanya, investasi apa sebetulnya yang memberikan untung. Nanti, kita berikan produk-produk di pasar modal yang sesuai dengan tingkat risiko masyarakat itu sendiri. Kalau misalnya masyarakat punya pilihan dan tahu hal itu, harusnya mereka sudah bisa terhindar dari investasi bodong,” beber Rena.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arief Budiman, mengatakan bahwa permasalahan pinjaman online (pinjol) umumnya dipengaruhi oleh kebutuhan finansial yang mendesak serta keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap risiko yang menyertainya.

Dalam merespons kondisi tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi memperkuat sinergi dengan OJK melalui edukasi dan sosialisasi literasi keuangan, khususnya terkait risiko pinjol ilegal dan praktik pinjaman yang tidak bertanggung jawab.

“Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat agar lebih bijak dalam memilih serta memanfaatkan layanan keuangan, sekaligus meminimalkan potensi kerugian finansial,” ujar Tedy.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan OJK dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mengoptimalkan perlindungan bagi konsumen.

Gubernur bersama OJK dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi secara aktif melakukan Deklarasi Antiinvestasi Bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online. Langkah kolaboratif ini dirancang sebagai benteng perlindungan untuk mencegah masyarakat Jambi terjerumus ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.

Gubernur mengatakan bahwa kemajuan teknologi digital, meskipun membuka peluang, juga membawa tantangan serius jika tidak dimanfaatkan dengan bijak.

“Teknologi bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis, tetapi juga membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur mendorong satuan tugas yang dibentuk tidak hanya fokus pada upaya pencegahan, tetapi juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran media.

Gubernur juga mengajak seluruh pihak, termasuk OJK, untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari pinjol ilegal, investasi bodong, dan judi online.

Penggunaan QRIS Masih Terkonsentrasi di Kota Jambi

Tantangan utama dalam perluasan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Provinsi Jambi adalah masih terkonsentrasinya aktivitas transaksi di Kota Jambi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan perbankan atau Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), perguruan tinggi, sekolah, pelaku UMKM, serta pemangku kepentingan lainnya.

Upaya tersebut didukung melalui berbagai inisiatif dan kegiatan strategis untuk mendorong peningkatan akseptasi dan volume transaksi QRIS, sekaligus memperluas pemerataan ekosistem pembayaran digital yang inklusif di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arief Budiman, mengatakan bahwa  perluasan penggunaan transaksi digital, termasuk QRIS, perlu diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan risiko yang menyertainya.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Tedy, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi secara berkelanjutan melaksanakan edukasi dan sosialisasi perlindungan konsumen guna meningkatkan literasi, kesadaran terhadap risiko, serta kemampuan masyarakat dalam bertransaksi digital secara aman.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan layanan pembayaran digital secara aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

PT Pegadaian Terus Berinovasi Menyesuaikan Karakteristik Masyarakat

PT Pegadaian terus berinovasi terkait produk keuangan untuk menyesuaikan karakteristik masyarakat. Di antara produk yang dihadirkan yaitu Arisan Emas, Arrum Safar, dan KUR Syariah.

“Arisan Emas ini mengakomodasi masyarakat Jambi yang senang bersilaturahmi atau berkumpul bersama sanak famili,” ujar Kepala Departemen Produk Gadai PT Pegadaian Area Jambi, Dadang Ruspendi.

Dikatakan Dadang, Arisan Emas adalah layanan investasi emas batangan dengan sistem cicilan yang ditujukan untuk kelompok arisan.

Tidak seperti investasi emas biasanya, Arisan Emas melibatkan beberapa orang yang tergabung dalam kelompok arisan. Jumlahnya minimal 6 orang dan maksimal 36 orang.

Sementara itu, Arrum Safar merupakan produk pembiayaan syariah yang dirancang untuk mempermudah masyarakat yang ingin ibadah umrah atau wisata halal, tanpa harus menyiapkan seluruh biaya secara tunai di awal.

“Produk ini untuk mengakomodir minat ibadah umrah masyarakat Jambi yang cukup tinggi,” ujarnya.

Sementara itu,  KUR Syariah Pegadaian adalah program pembiayaan modal kerja dan investasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai prinsip syariah.

“Produk ini untuk menjangkau masyarakat di daerah pelosok atau wilayah yang belum terjamah perbankan,” tandasnya.

Tren Pertumbuhan Investor Masih Didominasi Masyarakat Perkotaan

Pertumbuhan investor di Provinsi Jambi masih didominasi oleh masyarakat perkotaan. Hal ini terjadi karena memang jumlah orang yang tinggal di perkotaan dan jangkauan distribution channel BEI banyak di perkotaan.

Namun, kata Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Jambi, Rena Novita, pertumbuhan investor di Kabupaten Muaro Jambi, Bungo, dan Kerinci juga lumayan tinggi.

Penyebabnya adalah kemudahan akses membuka rekening efek. Masyarakat bisa membukanya melalui mobile banking, marketplace seperti Shopee, maupun DANA. Jadi dari mana pun sebenarnya sudah bisa.

Selain itu, masyarakat bisa membeli dengan harga yang sangat murah. Dulu minimal Rp100.000, sekarang hanya dengan Rp10.000 sudah bisa.

“Jadi, hampir semua kalangan masyarakat itu bisa membeli dan menjadi investor,” ujar Rena.

Rena membeberkan bahwa saat ini jumlah investor di Provinsi Jambi sudah mencapai 360.000 SID (Single Investor Identification) atau orang yang memiliki KTP Provinsi Jambi.

Ini Langkah BI Jaga Stabilitas Daya Beli Masyarakat Perdesaan

Perkembangan daya beli masyarakat perdesaan di Provinsi Jambi dapat dicermati melalui salah satu indikator yang tersedia, yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP).

Berdasarkan data BPS Provinsi Jambi, NTP pada September 2026 tercatat sebesar 196,13 atau meningkat 1,29% (mtm) dan 13,39% (yoy), sementara NTUP meningkat 1,44% (mtm) menjadi 200,04.

Perbaikan tersebut terutama didukung oleh peningkatan harga yang diterima petani, termasuk dari komoditas kelapa sawit dan karet, sehingga NTP subsektor perkebunan rakyat mencapai 220,42.

Perkembangan ini mengindikasikan bahwa daya tukar hasil pertanian dan kapasitas usaha petani secara agregat masih relatif terjaga, meskipun tetap menghadapi risiko fluktuasi harga komoditas global.

Namun demikian, perbaikan NTP dan NTUP perlu terus diperkuat melalui kebijakan yang menjaga kesinambungan pendapatan sekaligus mengendalikan biaya hidup dan biaya produksi petani.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arief Budiman, mengatakan bahwa sebagai pelaksana fungsi advisory pemerintah daerah, BI menempuh dua langkah.

Langkah pertama, dari sisi pembiayaan, BI mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan memberikan insentif likuiditas kepada perbankan yang memenuhi kriteria penyaluran kredit ke sektor prioritas, termasuk pertanian, industri pengolahan, dan hilirisasi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha perkebunan, meningkatkan produktivitas dan nilai tambah komoditas, serta menjaga kesinambungan kegiatan usaha dan penyerapan tenaga kerja, sehingga pendapatan masyarakat perdesaan menjadi lebih tangguh terhadap fluktuasi harga global.

Langkah kedua, dari sisi pengendalian inflasi, BI terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan implementasi strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Upaya tersebut dilakukan melalui dukungan Gerakan Pangan Murah, penguatan produksi pangan, kerja sama antardaerah, penjajakan fasilitasi distribusi pangan, serta pemantauan harga secara berkala melalui sistem peringatan dini.

Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, terutama ketika pendapatan masyarakat dari sektor perkebunan mengalami tekanan.

Berkas Lengkap, Akses Permodalan Tidak Sulit  

Stigma mengenai sulitnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) daerah dalam mengakses permodalan ke lembaga keuangan formal ditepis oleh Pitrilidia, pemilik usaha Lapis Angsoduo.

Menurutnya, perbankan maupun lembaga keuangan formal saat ini sudah sangat terbuka dalam menyalurkan pembiayaan bagi para pelaku usaha di tingkat lokal.

"Alhamdulillah, sejauh ini kami tidak lagi merasakan kesulitan untuk mengakses modal ke lembaga keuangan formal," ujar Pitrilidia saat diwawancarai.

Ia menegaskan bahwa anggapan adanya hambatan besar dalam pencairan modal tidak sepenuhnya benar. Kunci utama agar pengajuan modal berjalan mulus terletak pada kedisiplinan pelaku UMKM itu sendiri dalam mempersiapkan syarat-syarat yang diminta oleh lembaga keuangan.

"Sejauh ini tidak ada hambatan utama, asalkan data dan berkas yang diminta oleh lembaga keuangan sudah lengkap dan sesuai prosedur," tambahnya.

Di sisi lain, tantangan pelaku usaha saat ini bukan hanya berhenti pada masalah modal, melainkan juga kemampuan beradaptasi di ekosistem digital.

Untuk menghindari ancaman kejahatan finansial yang kian marak, pelaku UMKM di Provinsi Jambi terpantau aktif membekali diri dengan pemahaman teknologi keuangan.

Pitrilidia menyebutkan bahwa para pelaku UMKM setidaknya mendapatkan pelatihan literasi keuangan digital sebanyak satu hingga dua kali dalam setahun.

Melalui kombinasi administrasi usaha yang rapi serta literasi digital yang kuat, diharapkan UMKM daerah dapat terus naik kelas secara aman dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Jambi, Sona Viana, mengatakan bahwa pelaku usaha di daerah masih kesulitan untuk mengakses modal dari lembaga keuangan formal.

“Hambatan utamanya adalah modal yang  kurang memadai, persyaratan yang harus dilampirkan , dan suku bunga bank yang masih tinggi,” ujarnya.

Diakui oleh Sona,  masih banyak UMKM yang administrasi usahanya belum lengkap, seperti legalitas usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pencatatan transaksi.

“Selain itu, mereka belum memiliki laporan keuangan yang baik sehingga omzet, keuntungan, dan kemampuan membayar angsuran sulit dibuktikan,” ujarnya.

Hambatan lain, kata Sona yang memiliki bisnis biro perjalanan ini, adalah keterbatasan agunan atau riwayat kredit yang dapat memengaruhi penilaian lembaga keuangan.

Hambatan lainnya adalah kurangnya pemahaman tentang produk pembiayaan, termasuk bunga atau margin, biaya, tenor, dan risiko pinjaman.

“Kekhawatiran terhadap utang dan cicilan, terutama ketika pendapatan usaha tidak stabil, juga menjadi penyebab,” ujar Sona.

Sona pun memberikan solusi. Yang diperlukan, katanya, bukan hanya menambah akses modal, melainkan memperkuat pendampingan, literasi keuangan, dan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola arus kas usahanya.

UMKM Bisa Naik Kelas dan Mandiri

Terkait sinergi Bank Indonesia (BI) dengan Pemprov Jambi dan OJK dalam membina UMKM lokal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arief Budiman, mengatakan bahwa saat ini BI memiliki salah satu mandat sesuai dengan UU P2SK untuk memajukan perekonomian secara berkelanjutan.

Program pengembangan kapasitas UMKM binaan BI dilakukan secara holistik dari sisi administrasi negara, kecukupan tata kelola, implementasi pencatatan keuangan, efektivitas produksi, dan perluasan akses pasar melalui platform digital.

Setelah UMKM tersebut siap, BI melalui program BISAID (Database Profil UMKM Potensial Dibiayai) menjembatani kebutuhan pembiayaan UMKM dengan perbankan serta bersinergi dengan OJK. “Harapannya, UMKM bisa naik kelas dan mandiri,” ujar Tedy.

OJK Harus Lebih Aktif Menyosialisasikan untuk Tingkatkan Literasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi harus lebih aktif menyosialisasikan literasi keuangan dan bekerja sama dengan banyak pihak untuk meningkatkan literasi keuangan.

Hal ini penting agar masyarakat mendapat perlindungan dalam transaksi keuangan, terutama masyarakat perdesaan, kelompok berpendidikan rendah, dan sejumlah kelompok pekerjaan seperti petani, pekebun, peternak, nelayan, pedagang, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya.

“Perlindungan konsumen ini sangat penting karena penggunaan layanan keuangan digital semakin luas, namun literasi atau pemahaman masyarakat masih rendah sehingga penipuan masih menjadi ancaman yang nyata,” ujar Dr. Andang Fazri, S.T., M.M., Koordinator Program Studi Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi.

Secara nasional, kata Andang, OJK melaporkan selama Januari hingga Agustus 2026 terdapat 30.328 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal yang mencakup pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan gadai ilegal.

“Ini adalah jumlah yang dilaporkan, sedangkan kejadian sebenarnya pasti jauh lebih banyak,” ujarnya.

Khusus untuk masyarakat perdesaan, Andang mengatakan bahwa OJK Provinsi Jambi harus aktif menyosialisasikan literasi keuangan melalui kerja sama dengan kantor desa, bank atau  lembaga keuangan yang ada di desa, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan kelompok tani.

OJK Provinsi Jambi juga disarankan memiliki mobil penerangan yang secara aktif berkeliling ke desa-desa untuk menyosialisasikan literasi keuangan secara tatap muka dengan masyarakat. Langkah ini sekaligus bertujuan menyosialisasikan saluran pengaduan dan konsultasi keuangan yang mudah diakses.

“Metode penyampaian materi sosialisasi juga harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di desa,” tandasnya. (*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...