ONLINEJAMBI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi anggaran dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menyerahkan dokumen krusial tersebut di Auditorium BPK Perwakilan Jambi, Selasa (31/3/2026). Penyerahan ini dilakukan serentak bersama 11 pemerintah daerah lainnya se-Provinsi Jambi.
Langkah ini merupakan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam wawancaranya, Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan cerminan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyusun laporan secara saksama.
"Kami menyajikan laporan keuangan ini sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Harapan besar kami, Kota Jambi dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Maulana usai kegiatan.
Maulana juga memaparkan perkembangan positif pada postur anggaran kota. Ia menyebutkan bahwa secara umum, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan hingga menembus angka Rp2 triliun.
Peningkatan ini, menurutnya, menuntut tanggung jawab pengelolaan yang lebih besar agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Opini WTP adalah standar minimal bagi kami dalam mengelola uang rakyat. Dengan nilai APBD yang kini menembus Rp2 triliun, akuntabilitas menjadi harga mati. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang keluar benar-benar bermanfaat bagi pembangunan Jambi," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, memberikan apresiasi atas kedisiplinan Pemkot Jambi dan seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi yang telah menyerahkan laporan serentak pada hari ini.
Setelah menerima dokumen unaudited ini, tim auditor BPK segera terjun ke lapangan untuk melakukan audit mendalam selama 60 hari ke depan. Proses ini bertujuan memverifikasi kesesuaian angka laporan dengan fakta di lapangan sebelum BPK menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final.
?"Kami siap mendukung penuh dan kooperatif dengan tim auditor selama proses pemeriksaan terinci berlangsung," tandas Maulana.(*)
Terkait UU HKPD Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD, Berikut Langkah Pemprov Jambi
Pascalibur Lebaran, Wali Kota Jambi Dorong ASN Kembali Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Wali Kota Maulana Tinjau Pintu Air Danau Sipin, Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Lingkungan
Kunker Ke Perumdam Tirta Mayang, Wali Kota Dorong Respon Cepat Pengaduan Masyarakat
Kemas Faried Desak Bank 9 Jambi: Terima atau Tolak Aset dari Pemkot Jambi Senilai Rp13 M
Wali Kota Jambi Sambut Kunker Bupati Tanah Laut, Perkuat Sinergi, Tukar Inovasi Pembangunan
Pemkot Jambi dan Baznas Kucurkan Bantuan Bedah Rumah di Danau Teluk