ONLINEJAMBI.COM - Dalam rangka HUT ke-69 Provinsi Jambi, Pemprov Jambi memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Yakni, pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo bakal mendapatkan diskon.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, S.Sos melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan, Roni Paslah, S.E mengatakan program ini merupakan dalam rangka HUT Provinsi Jambi.
"Apresiasi dari Pak Gubernur dan Pak Wagub bagi masyarakat Jambi, khususnya pemilik kendaraan bermotor roda dua dan empat," ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan, Roni Paslah, Selasa (6/1/2026).
Dikatakannya, besaran variasi diskon yang diberikan adalah 2,5 persen untuk pembayaran pajak kendaraan roda empat, dan 5 persen untuk pembayaran pajak kendaraan roda dua dan tiga.
"Program ini mulai berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan dari tanggal 6 Januari hingga 12 Januari mendatang," terangnya.
Beberapa syarat dan ketentuan program tersebut, pertama, pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor jika melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, tidak termasuk objek pajak kendaraan bermotor (kendaraan baru), ubah bentuk, ganti mesin, konversi dari fosil menjadi listrik dan mutasi keluar provinsi.
"Terakhir, berlaku kepada seluruh wajib pajak yang melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak terhitung 6-12 Januari 2026," jelasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, untuk rutin melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo, karena pembayaran pajak kendaraan tersebut nantinya juga untuk pembangunan di Provinsi Jambi.
"Jangan sampai menunggak pajak kendaraan bermotor, karena akan membenai wajib pajak, dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kita ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi Jambi," tandasnya.(*)
Gubernur Al Haris Ziarah ke Makam Pahlawan dan Mantan Gubernur Jambi
Al Haris Dampingi Wamen ESDM Uji Coba Sumur Minyak Rakyat di Tempino
Peringatan Pertempuran Tugu Juang Sipin, Gubernur Al Haris Kobarkan Semangat Cinta Jambi
Pajak Alat Berat Menjadi Kewenangan Pemungutan Pemerintah Provinsi
Gubernur Haris Serahkan Bantuan Provinsi Jambi ke Sumbar, Perkuat Solidaritas di Tengah Bencana
Batik Air Segera Layani Rute Bungo–Jakarta, Al Haris: Alhamdulillah untuk Masyarakat Jambi Wilayah B
Gubernur Al Haris Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025