ONLINEJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN yang memasuki masa pensiun, dan untuk memastikan negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pensiun ASN dan tenaga kebersihan. Artinya ASN sampai pada tahap batas, dan tidak tersandung berbagai kasus, ada yang tidak sampai, tapi tersandung masalah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menyerahakan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru di lingkup Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Merangin serta bantuan dari Kopri dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja kebersihan, di Aula Kantor Bupati Merangin, Selasa (19/3/2024) pagi.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN dan pekerja serta masyarakat yang terdaftar senilai Rp42 juta.
"Pada hari ini, kita menyerahkan bantuan dari Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN Guru, dan untuk memastikan negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pensiun ASN Guru. Selain itu kami juga memberikan tali asih kepada tenaga kebersihan di Merangin. Petugas kebersihan Merangin sangat mulia, kota kita bersih karena mereka bekerja dengan sungguh-sungguh, setiap tahun kami terus memberikan tali asih kepada mereka. Kita mengharapkan hubungan dan tali silturahmi ini terus terjalin dimasa mendatang karena mereka ini ikut membangun Jambi dari segi kebersihan," ujar Gubernur.
Dikatakan, pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial. Pegawai ASN juga akan memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT).
"ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial. Pegawai ASN juga akan memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT)," ujar Gubernur.
Gubernur berpesan kepada seluruh pensiunan agar tetap mendukung dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Jambi serta mengambil peran di masyarakat.
"Kita tetap bisa memberikan kontribusi di masyarakat untuk membangun Provinsi Jambi. Bisa jadi, bisa lebih banyak yang kita perbuat, karena ketika kita menjadi pegawai kita terpaku oleh tupoksi kita. Tapi karena kita sudah pensiun, kita bisa berkreasi diluar tupoksi kita, jadi bisa melakukan banyak hal dan berguna bagi masyarakat dilingkungan tempat tinggal kita," pesannya.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada ASN yang telah mengabdikan diri di Provinsi Jambi, dimana ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat.
“ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan di segala bidang kehidupan masyarakat yang mempunyai kedudukan yang penting dan utama dalam seluruh proses pembangunan, dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang tangguh, berdikari dan baik,” ujar Gubernur.
Sementara, Pj. Bupati Merangin Mukti Said dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyempatkan diri untuk bisa hadir bertemu dengan warga masyarakat.
“Untuk diketahui bersama, dimana kita sangat mengetahui bahwa pekerjaan beliau begitu sibuk dan banyak masih menyempatkan diri untuk masyarakat di Merangin ini. Ini kita perlu perhatian besar kepada beliau, karena sangat cintanya kepada kita semua," ujarnya.
"Terkait Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan pada 31 Oktober 2023, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja termasuk ASN. Untuk itu hari ini Bapak Gubernur menyampaikan langsung bantuan dan perlindungan ketenagakerjaan kepada peserta semua," tandasnya.(*)
Pemprov Jambi dan Hiswana Migas Dukung Pembenahan Distribusi Gas Elpiji
Sekda Sudirman Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Terkait Pelantikan Kepala Daerah
Disaksikan Al Haris: Kepala OPD Pemprov Jambi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025
Gubernur Bersama Pejabat Pemprov Jambi Safari Subuh di Thehok
Gubernur Al Haris Perjuangkan Perahu Tradisional Melalui Dana CSR