65 Tahun Kerinci Berdiri, Momentum Introspeksi dan Retrospeksi Pemkab Kerinci

Minggu, 05 November 2023

(istimewa/onlinejambi.com)

Oleh: Afif Dibtriosi

TEPAT pada Jumat, 10 November 2023 bersamaan dengan hari Pahlawan Nasional, Kabupaten Kerinci resmi menginjak usia ke-65 tahun. Sakti Alam Kerinci atau Sekepal Tanah dari Surga, menjadi julukan yang sudah banyak dikenal masyarakat Indonesia bahkan mancanegara, karena kekayaan alamnya daerah ini dikenal sebagai obyek wisata dan juga sumber daya alam pertanian maupun perikanan menjadi potensi unggul yang dimiliki Kerinci.

Belum lagi pembangunan pabrik yang produknya diekspor ke luar negri. Ini menunjukkan Kerinci sedari dahulu sudah kaya secara finansial.

Kerinci adalah kabupaten paling barat di Provinsi Jambi yang didirikan pada 10 November 1958 dengan dasar hukum UU No. 58 Tahun 1958. Saat ini Kabupaten Kerinci terdiri atas 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 285 desa. Kecamatan dan kelurahan di antaranya: Kecamatan Siulak, Siulak Mukai, Gunung Kerinci, Air Hangat Barat, Air Hangat Timur, Air Hangat, Depati Tujuh, Danau Kerinci,Batang Merangin, dan Sitinjau Laut.

Lainnya, Kayu Aro Barat, Kayu Aro, Danau Gunung Tujuh, Keliling Danau, Gunung Raya, Bukit Kerman, Danau Kerinci Barat dan Tanah Cogok. Dengan 2 kelurahan yaitu Gunung Raya dan Gunung Kerinci.

Pelaksanaan Otonomi Daerah (Otoda) di Indonesia belum sepenuhnya berjalan maksimal. Untuk itu, perlu pemerintah daerah melakukan introspeksi dan retrospeksi diri dalam mengapresiasikan pelaksanaan otonomi daerah.

Memperingati hari jadi Kabupaten Kerinci ke-65 tahun tentu harus menjadi momentum untuk introspeksi dan retrospeksi sebagai langkah pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat daerah.

Di umur yang sudah matang ini bahkan menjadi salah satu kabupaten tertua di Provinsi Jambi tentunya sudah banyak pembangunan dan pemerataan yang terjadi, salah satunya adalah pemekaran Kota Sungai Penuh menjadi kota Madya pada tanggal 8 November 2008.

Ini merupakan suatu bentuk keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kerinci pada masanya sehingga pemerataan bangunan, peningkatan insfrastruktur jalan, terbukanya peluang usaha dan juga tingkat kemakmuran masyarakat meningkat karena lebih terfokusnya pemerintah dalam melakukan program kerja sehingga terbentuklah masyarakat yang berdaya saing serta berdaya guna.

Lalu bagaimana kerinci hari ini? Mutu pendidikan, pemerataan pembangunan, konflik lahan dan agraria, infrastruktur jalan, pengawasan hutan/TNKS , pengelolaan pariwisata dan peningkatan UMKM serta masih banyak lagi masalah atau persoalan yang belum terselesaikan di Kerinci hingga hari ini. Harapannya semoga pemerintah lebih serius dan konsisten dalam mengupayakan setiap konflik ataupun masalah yang dihadapi Kerinci untuk dituntaskan sebagaimana mestinya.

Kombinasi masyarakat dan mahasiswa juga sangat dibutuhkan untuk memberikan kritik dan saran secara leluasa kepada pemerintah agar pemerintah terus berada sesuai dengan garis koridor tanpa melupakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sehingga roda kepemimpinan akan terus berjalan sesuai apa yang diharapkan masyarakatnya.

Apalagi dalam waktu dekat ini kita akan menghadapi kontestasi pemilihan anggota legislatif dan juga Pemilukada, tentu ada banyak harapan yang dipanjatkan, yang diselipkan serta dihaturkan oleh masyarakat Kerinci kepada Dewan perwakilan mereka dan juga calon pemimpin mereka pada suatu saat nanti demi kemajuan Sakti Alam Kerinci lewat inovasi, kreativitas, pemikiran, ketegasan, dan juga gagasan para pemimpinnya sehingga terciptanya masyarakat adil, makmur,sejahtera, aman dan damai sesuai amanat konstitusi.

Akhir kata penulis menyampaikan semoga di 65 tahun Kabupaten Kerinci berdiri agar selalu tegak dan kokoh, dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat dan dampak yang baik untuk Provinsi Jambi baik itu perdagangan bebas, pariwisata, ekonomi kreatif, pemberantasan kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, serta pembangunan gedung yang merata dan mahasiswa selaku social control pemerintah agar selalu mengkritisi setiap apapun kebijakan dan peraturan yang tidak sesuai dengan hukum atau norma yang berlaku.(*)

*Penulis adalah Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi dan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Tanah Sekudung Jambi





BERITA BERIKUTNYA
loading...