SELAIN sebagai kampung atau nagari tertua di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatra Barat, Nagari Sitiung memiliki masjid yang usianya sudah mencapai ratusan tahun, yang menjadi saksi sejarah peradaban atau masuknya Islam.
Berdasarkan sumber buku Sitiung, Sejarah Kepingan Cati Nan Tigo yang Terlupakan, diketahui bahwa awal masuk Islam ke Nagari Sitiung lebih kurang pada abad 17 Masehi atau abad 11 M yang dibawa oleh Syaikh Kapalo Koto.
Sedangkan pendapat yang menyebutkan, bahwa Islam masuk ke Sitiung pada pertengahan abad 17 M memiliki dasar cukup kuat. Masjid Jami’ Tuo Sitiung dibangun pada tahun 1121 H (1704 M) atau Khutbah Bajelo yang ditulis pada tahun 1191 H (1778 M) adalah di antara bukti peninggalan Islam yang menguatkan pendapat tersebut.
Dan, Islam sudah barang tentu datang jauh sebelum 2 peninggalan tersebut di atas dibangun dan ditulis. Diperkirakan pada pertengahan abad 17 M seorang ulama bernama Syaikh Kapalo Koto pernah membangun sebuah masjid kecil tak jauh dari tepi sungai Batang Hari.
Namun, sejak berdirinya Masjid Raya Sitiung membuat Masjid Jami’ Tuo Sitiung mulai terlupakan. Padahal, masjid yang dibangun ratusan tahun lalu berdiri kokoh di tepi Sungai Batang Hari menyimpan banyak sejarah tentang penyebaran dan peradaban Islam di Kabupaten Dharmasraya. Walaupun sudah ada terlontar akan dijadikannya menjadi sebuah wisata religi nantinya oleh Ninik Mamak dan pemuka adat di Nagari Sitiung. Harapan itu, mestinya didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk terus membantu terwujudnya harapan Ninik Mamak dan Pemuka adat Sitiung.
Sehingga Masjid Jami’ Tuo Sitiung dapat terus berdiri kokoh dan terus dikenang oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya umumnya, dan masyarakat Nagari Sitiung khususnya. Karena di sana, tersimpan sejuta sejarah yang harus dikenang dan dikenal oleh para generasi muda masyarakat Kabapaten Dharmasraya. Sehingga masjid kebanggaan masyarakat Sitiung pada masanya, tetap berdiri kokoh dan dikenal.(*)