ONLINEJAMBI.COM - Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Provinsi Jambi menyerahkan 1.500 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan secara simbolis dilakukan di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 26 September 2022.
Hadir Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani beserta kepala dinas terkait, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Jambi Fasha Fauziah, perwakilan Bani Indoensia Provinsi Jambi, para pimpinan bank di Jambi, dan lainnya.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata yang juga Penasehat FK-IJK Provinsi Jambi mengatakan FK-IJK dan BMPD terus berupaya bisa meringankan beban masyarakat dengan berbagai kegiatan. Salah satunya dengan penyerahan sembako sebanyak 1.500 paket.
“Dana yang berhasil kita kumpulkan dari BMPD dan FK-IJK sebesar Rp150 juta. Dana inilah yang kita bagikan hari ini dalam bentuk sembako,” ujarnya.
Kepala BEI Provinsi Jambi, Fasha Fauziah yang juga Sekretaris FK-IJK Provinsi Jambi menambahkan, dana yang disalurkan Rp150 juta bersumber dari iuran BMPD Provinsi Jambi Rp100 juta dan FK-IJK Provinsi Jambi Rp50 juta.
“Paket sembako yang diberikan senilai Rp100 ribu berupa beras, minyak goreng, dan cabai untuk 1.500 orang yang berasal dari masyarakat kurang mampu baik dari lingkungan internal IJK dan BMPD maupun eksternal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengingatkan kepada penerima sembako untuk tidak melihat jumlah dan nominal dari sembako yang diberikan.
“Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pihak perbankan dan industri jasa keuangan dalam menyikapi apa yang dialami masyarakat selama ini,” ujarnya.
Dikatakannya, sejauh ini perhatian perbankan tidak kecil terhadap masyarakat.
“Mudah-mudahan ini jadi motivasi untuk kebersamaan kita. Semoga bermanfaat,” tandasnya.(*)
Sektor Jasa Keuangan Kokoh Hadapi Potensi Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027
OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan
Kinerja Mengkilap, KBI Raih The Best State Owned Enterprise Award 2022