Pilkada dan Jurnalistik

Jumat, 02 Oktober 2020

()

BELUM beranjak dari tempat tidur di pagi hari, Saya browsing internet, membaca status teman-teman didunia maya.

Alangkah kagetnya ketika Saya membaca status beberapa teman jurnalis. Keluhan tentang “media yang diatur”. Demikian kesan beberapa status Facebook.

Tersentak. Sayapun menghubungi tim internal, memastikan beberapa sumber yang kredibel, menghubungi beberapa narasumber yang tepercaya.

Pelan kemudian Saya telusuri. Satu per satu. Persis menguraikan benang kusut. Kemudian menyusunnya kembali. Seperti menyusun puzzle.

Syukurlah. Dari tim internal Media Publikasi dan Opini Al Haris - Sani tidak melakukan perbuatan yang “tercela”.

Secara umum, relasi tim pemenangan para kandidat dengan media massa adalah hubungan profesionalisme. Hubungan personal hanya memperkuat.

Hubungan profesionalisme menempatkan jurnalis sebagai “telinga publik”. Menangkap aspirasi publik mengenai politik. Terutama politik menjelang Pilkada.

Tim sukses sama sekali tidak dibenarkan intervensi, mengatur berita, mengatur dapur redaksi. Apalagi mengatur hingga teknis pemberitaan.

Sebagai tim pemenangan, tugas tim pemenangan mengabarkan berbagai peristiwa yang dilakukan oleh kandidat. Entah menemui tokoh-tokoh politik, pertemuan dengan tim sukses di lapangan, pertemuan dengan para ketua koalisi partai pengusung, pertemuan, dan kegiatan penting lainnya. Dan tentu saja disampaikan dengan gaya khas jurnalistik.

Bukan menempatkan media online sebagai “mading” (majalah dinding” dari kegiatan kandidat.

Sehingga ketika peristiwa yang dilakukan kandidat mempunyai bobot “news”, bobot yang diperlukan oleh jurnalis itu sendiri.

Namun sebagai “news”, jurnalis mempunyai “kemerdekaan” untuk melihat dari berbagai sudut (angle). Cara melihat “angle” membuktikan jurnalis yang sudah mempunyai jam terbang, teknis pengemasan, pemilihan judul hingga penggunaan narasi mempertajam peristiwa.

Atau dengan kata lain, tugas tim pemenangan telah “selesai’ ketika mengabarkan “news” kandidat. Sehingga jurnalis mempunyai “kemerdekaan” untuk memilah, memilih bahkan menentukan news yang akan digunakan.

Cawe-cawe mengatur urusan redaksi selain akan mengganggu kemerdekaan jurnalis juga merusak mood dari pembaca. Sehingga justru akan membuat media massa cuma sebagai corong dari kepentingan kandidat.

Padahal pilkada adalah berita politik yang paling ditunggu masyarakat. Di tengah “mendap di rumah”, berita-berita politik adalah konsumsi masyarakat mengusir kejenuhan. Sekaligus juga mengukur kadar dari kualitas kandidat sebelum dipilih 9 Desember.

Namun yang paling merusak, ketika “cawe-cawe” menentukan pemberitaan. Termasuk mengatur pemilihan judul, mengganti judul, meminta mengganti poto kandidat, mengatur pemberitaan dan kemudian “memarahi” jurnalis.

Selain cara ini mengancam kemerdekaan pers itu sendiri, cara-cara ini justru menyebabkan media massa jatuh di titik nadir. Dan itu sungguh berbahaya bagi demokrasi itu sendiri.

Dan jurnalis yang merdeka dan profesionalisme akan menolak “cara-cara kotor”. Selain merusak makna demokrasi itu sendiri, kemerdekaan jurnalistik justru berani berhadapan melawan kepongahan. Termasuk menolak campur tangan “cawe-cawe” mengenai dapur redaksi dan pemberitaan. Dan cara pandang (angle) yang dipilih oleh sang jurnalis itu sendiri.

Sudah saatnya jurnalis ditempatkan sebagai mitra di dalam melihat Pilkada. Sudah saatnya jurnalis adalah tiang punggung demokrasi.

Bukankah sudah sering  kita dengar, pers adalah pilar demokrasi yang keempat.

Di tangan pers yang merdeka, justru pemberitaan berkaitan dengan pilkada menyebabkan rakyat menjadi gembira. Suka cita menyambut demokrasi. Pesta yang ditunggu-tunggu di tengah kegalauan ekonomi dan virus covid yang terus meneror warga.

Mari kita sambut pilkada dengan riang gembira.(*) 

* Ditulis oleh Musri Nauli, Direktur Media-Opini dan Publikasi Tim Pemenangan Provinsi Jambi Al Haris dan Abdullah Sani.





BERITA BERIKUTNYA
loading...