Wagub Abdullah Sani Minta Pengawasan WNA di Jambi Diperketat

Selasa, 06 Oktober 2026

(istimewa/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meminta pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Provinsi Jambi diperketat. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa (6/10/2026).

Rakor yang dihadiri Forkopimda, instansi vertikal dan perangkat daerah terkait itu membahas penguatan sinergi dalam memantau keberadaan serta aktivitas WNA di Jambi.

Abdullah Sani mengatakan keberadaan WNA dapat memberikan dampak positif melalui investasi, pariwisata, pendidikan hingga kerja sama ekonomi. Namun, manfaat tersebut harus diimbangi pengawasan yang ketat dan terpadu.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait. Kita menyambut baik kedatangan WNA, namun aturan hukum dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap harus ditegakkan secara tegas dan humanis,” ujar Sani.

Menurutnya, Timpora harus memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi agar potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini. Pengawasan juga diarahkan pada potensi pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan dan industri.

Sementara itu, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan pertukaran data menjadi bagian penting dalam pengawasan WNA.

“Pertukaran informasi dan data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan serta status keimigrasian orang asing diharapkan dapat mencegah pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ia menyebut koordinasi Timpora juga penting untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara hingga gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Pemprov Jambi berkomitmen mendukung kerja Timpora agar pengawasan WNA berjalan efektif, responsif dan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta stabilitas daerah.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...