Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan APBD Jambi 2026

Selasa, 22 September 2026

(istimewa/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jambi, Selasa (22/9/2026).

Didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani, Al Haris mengatakan seluruh masukan fraksi menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk mengoptimalkan sisa waktu anggaran 2026. Pemerintah akan mengarahkan anggaran pada program yang tepat sasaran, kebutuhan masyarakat, pemberdayaan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Pemprov Jambi juga akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan bersama pemerintah kabupaten/kota dan stakeholder.

Terkait pendapatan transfer, Al Haris menjelaskan adanya tambahan Rp45,703 miliar dari penyaluran kurang bayar tahun 2023-2024 berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026. Namun, masih terdapat penundaan salur sebesar Rp214,297 miliar yang terus diperjuangkan agar dapat diterima Provinsi Jambi.

Hingga 10 September 2026, pemerintah mencatat penerimaan yang belum tertagih berupa pajak Rp85 miliar, retribusi Rp10,7 miliar dan pengelolaan aset daerah Rp340,73 juta. Penagihan akan terus dimaksimalkan hingga akhir tahun.

Al Haris juga menjelaskan penambahan belanja operasional, antara lain untuk memenuhi kewajiban 14 bulan gaji, penyesuaian BPJS, remunerasi PPPK paruh waktu dan belanja BLUD. Sementara Silpa disebut berasal dari efisiensi belanja dan atau pelampauan penerimaan.

Pemerintah juga sepakat agar program pelatihan tenaga kerja lebih terhubung dengan kebutuhan industri. Bantuan sosial akan disalurkan secara tepat sasaran berbasis data, termasuk bantuan bagi 46 kepala keluarga korban kebakaran di Desa Sungai Dualap, Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) turun dari Rp16,27 miliar menjadi Rp2,78 miliar setelah sejumlah anggaran digeser, termasuk Rp10,49 miliar untuk kekurangan biaya sewa pesawat haji dan Rp3 miliar untuk penanganan karhutla.

Pemprov Jambi juga mendorong percepatan digitalisasi layanan untuk meningkatkan kemudahan, efisiensi dan transparansi. Dalam perubahan APBD 2026, pemerintah turut menyesuaikan dana bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota serta menaikkan alokasi BKBK dari Rp10 juta menjadi Rp50 juta per desa/kelurahan.

Al Haris menegaskan seluruh masukan DPRD akan ditindaklanjuti secara transparan dan koordinatif demi mempercepat program pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...