Komisi I DPRD Kota Jambi Minta Disperindag Data PKL yang Berjualan di Trotoar

Sabtu, 19 September 2026

(istimewa/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Kota Jambi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi segera melakukan pendataan terhadap PKL yang beraktivitas di sejumlah ruas jalan.

Menurut Azhar, pendataan diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah pedagang, lokasi berjualan, serta kondisi masing-masing PKL.

“Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penataan yang tepat,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan PKL tidak bisa hanya dilihat dari sisi ketertiban kota. Aktivitas perdagangan masyarakat juga berkaitan dengan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang perlu mendapat ruang untuk berkembang.

Namun, dukungan terhadap sektor UMKM tetap perlu disertai dengan penataan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Azhar mendorong Disperindag berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus menjaga hak masyarakat sebagai pengguna trotoar.

Hasil pendataan diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Jambi dalam menentukan kebijakan, termasuk kemungkinan menyediakan kawasan atau lokasi khusus bagi PKL.

Dengan adanya lokasi yang lebih tertata, para pedagang diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara tertib tanpa mengganggu akses pejalan kaki maupun ketertiban lalu lintas.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...