ONLINEJAMBI.COM - Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi perhatian DPRD Kota Jambi. Dewan mendorong agar kebijakan Pemerintah Kota Jambi terus dikawal dan dievaluasi sehingga mampu memberikan solusi terhadap persoalan sampah di lapangan.
Sejumlah langkah telah dilakukan Pemkot Jambi, mulai dari penutupan tempat pembuangan sementara (TPS), pembangunan depo sampah, hingga penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk mengatakan berbagai kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam membenahi sistem pengelolaan sampah. Menurutnya, penerapan kebijakan baru tentu menimbulkan respons beragam dari masyarakat.
Meski terdapat pro dan kontra, DPRD Kota Jambi tetap mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan.
“Namun, setiap kebijakan dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta disertai pengawasan dan evaluasi secara berkala,” ujarnya.
Umar berharap penutupan TPS, pembangunan depo sampah, dan penerapan OPBM dapat memberikan dampak positif terhadap kebersihan Kota Jambi. DPRD juga akan terus mengawasi pelaksanaannya serta mendorong perbaikan apabila ditemukan kendala di tengah masyarakat.(*)
Buka Musda LVRI Jambi, Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi
DPRD Kota Jambi Dorong Warga Manfaatkan Keringanan PKB hingga 30 September
DPRD Kota Jambi Usulkan Tambahan Anggaran Rp100 Juta untuk Setiap Kecamatan
Al Haris Datangi Korban Kebakaran di Tanjung Raden, Siapkan Bantuan Bedah Rumah
Seluruh Fraksi Setujui APBD Perubahan Kota Jambi 2026 Capai Rp1,992 Triliun
Gubernur Al Haris Sampaikan Perubahan APBD Jambi, Ungkap Prioritas Anggaran 2026
Pemkot Jambi Siapkan Larangan Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah