Seluruh Fraksi Setujui APBD Perubahan Kota Jambi 2026 Capai Rp1,992 Triliun

Senin, 14 September 2026

(istimewa/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Stemmotivering atau kata akhir fraksi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 di Ruang Swarna Bumi, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, unsur Forkopimda dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyatakan setuju terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Persetujuan itu menjadi bagian penting dalam proses penetapan APBD Perubahan Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan persetujuan anggaran bukan sekadar menyelesaikan tahapan administratif, tetapi harus memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi.

Menurutnya, anggaran yang telah disepakati harus diterjemahkan menjadi program yang tepat waktu, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang menyepakati angka, tetapi bagaimana anggaran yang kita sepakati ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar digunakan secara efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Perubahan APBD Kota Jambi 2026 disetujui dengan total belanja sekitar Rp1,992 triliun, dengan perhatian pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik. Kemas menegaskan setelah anggaran disepakati, pekerjaan berikutnya adalah memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Jambi.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...