Gubernur Al Haris Sampaikan Perubahan APBD Jambi, Ungkap Prioritas Anggaran 2026

Senin, 14 September 2026

(istimewa/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah ditargetkan naik menjadi Rp3,97 triliun.

Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 itu disampaikan Al Haris dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2026).

Al Haris mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan pendapatan, belanja, pembiayaan serta kebutuhan pembangunan daerah pada tahun berjalan.

“Penyesuaian pendapatan dan belanja daerah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang terjadi, sehingga program dan kegiatan pemerintah daerah tetap dapat berjalan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” ujarnya.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,97 triliun. Angka ini naik sekitar Rp220 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,75 triliun.

Salah satu penyumbang kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD naik menjadi Rp2,11 triliun atau bertambah Rp171,15 miliar, sekitar 8,8 persen dari target sebelumnya Rp1,94 triliun.

Kenaikan PAD antara lain berasal dari pajak daerah sebesar Rp114,82 miliar, retribusi daerah Rp2,90 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp53,42 miliar.

Sementara target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp111,29 miliar.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian. Targetnya naik Rp45,7 miliar atau 2,53 persen. Kenaikan tersebut berasal dari Dana Transfer Umum melalui komponen Dana Bagi Hasil, sedangkan Dana Alokasi Khusus tidak mengalami perubahan.

Seiring meningkatnya pendapatan, Pemprov Jambi juga menyesuaikan belanja daerah. Dalam Perubahan APBD 2026, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp4,04 triliun.

Angka tersebut meningkat Rp199,78 miliar atau sekitar 5,2 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp3,84 triliun.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi Rp2,98 triliun, belanja modal Rp275,22 miliar, belanja tidak terduga Rp2,78 miliar dan belanja transfer Rp777,37 miliar.

Penyesuaian dilakukan melalui pergeseran anggaran, pengurangan anggaran serta rasionalisasi sejumlah program dan kegiatan perangkat daerah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga mengalami perubahan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SILPA disesuaikan menjadi Rp68,60 miliar. Jumlah tersebut turun Rp17,07 miliar dari target SILPA dalam APBD murni 2026.

Sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Al Haris juga menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Jambi.

Ia menyebut luas lahan yang terdampak Karhutla di Provinsi Jambi mencapai sekitar 2.975 hektare. Pemerintah juga menduga sebagian besar kejadian kebakaran berkaitan dengan pembakaran yang disengaja.

“Delapan puluh persen lahan terbakar sengaja dibakar, ada tujuh puluh lima kasus di Polda Jambi,” ujar Al Haris.

Pemprov Jambi terus memantau perkembangan hotspot dan titik api untuk mencegah kebakaran meluas.

Saat ini terdapat 134 titik hotspot. Sementara sejumlah titik api menjadi perhatian, di antaranya di wilayah Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang dan kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang.

“Titik hotspot ada 134 titik, titik api ada empat di Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, dan Taman Nasional Berbak Sembilang,” ujarnya.

Untuk mempercepat pemadaman, pemerintah mengoptimalkan operasi darat dan udara. Sebanyak empat unit water bombing dikerahkan untuk membantu memadamkan api di kawasan yang sulit dijangkau.

“Ada empat water bombing yang terus kita turunkan untuk lahan yang terbakar,” ungkapnya.

Selain itu, sebanyak 81 posko telah dioperasikan di berbagai wilayah Jambi. Sekitar 7.302 personel dari berbagai unsur juga dilibatkan dalam penanganan Karhutla.

Personel tersebut terdiri dari TNI/Polri, Manggala Agni, BPBD, masyarakat peduli api hingga relawan.

Al Haris menegaskan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 harus tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta DPRD, perangkat daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan.

“Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Provinsi Jambi akan menjadi faktor pendorong yang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Menurut Al Haris, berbagai kendala pembangunan dapat diatasi melalui dukungan dan kerja sama seluruh pihak.

Pemprov Jambi juga membuka ruang pembahasan bersama DPRD untuk memastikan seluruh kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara tepat, efektif dan transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Provinsi Jambi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...