ONLINEJAMBI.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan.
Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.
"Kita ingin 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosialnya," ujar Yassierli dalam acara Aksi Kolaborasi Peluncuran Pelindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan di Fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Yassierli mengatakan keringanan iuran tersebut diberikan untuk membuat jaminan sosial ketenagakerjaan semakin terjangkau bagi pekerja informal. Kebijakan ini berlaku hingga akhir 2026 dan selanjutnya akan dievaluasi pemerintah.
"Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM," ujar Yassierli.
Yassierli berharap kebijakan tersebut dapat terus dilanjutkan sehingga semakin banyak pekerja informal memperoleh pelindungan saat menghadapi risiko pekerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menyebut pekerja sektor persampahan sebagai "pahlawan lingkungan" karena berperan dalam mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendukung ekonomi sirkular dan pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, kontribusi tersebut diikuti risiko pekerjaan yang tidak ringan, mulai dari bahaya biologis dan kimia, benda tajam, hingga kecelakaan fisik. Karena itu, pelindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam memastikan mereka dapat bekerja dengan lebih aman.
Aksi Kolaborasi tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.(*)
Kasrem 042/Gapu Hadiri HUT Ke-23 Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Provinsi Jambi
Penguatan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Penting untuk Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja
Menaker Tekankan Kolaborasi Kampus dan Industri untuk Atasi Mismatch Lulusan
Menteri Fadli Zon Terima Suling Dari Forum Sunda Ngahiji Pada Acara Festival Karya Budaya Jambi 2026
Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction
Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif