ONLINEJAMBI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap investasi harus memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja berkualitas. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dalam peresmian fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia di kawasan GIIC, Cikarang, Bekasi, Jumat (3/7/2026).
"Setiap investasi baru memiliki makna strategis bagi pemerintah dalam upaya perluasan kesempatan kerja. Fokus kita adalah memastikan agar pertumbuhan dunia usaha berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia," ujar Wamenaker.
Afriansyah mengatakan, fasilitas produksi baru ini menjadi salah satu titik pantau pemerintah terkait pemanfaatan investasi bagi perluasan kesempatan kerja.
Pada tahap awal ekspansi (Proyek Kartini) ini, perusahaan mencatatkan penyerapan 60 tenaga kerja baru. Pada tahap selanjutnya, fasilitas produksi baru ini ditargetkan dapat menyerap kurang lebih 400 tenaga kerja.
"Kami Pemerintah menekankan agar komitmen penyerapan tenaga kerja ini terus berlanjut secara terukur pada tahap-tahap investasi berikutnya," ujarnya.
?Selain penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga mengingatkan PT Givaudan Indonesia untuk tetap memenuhi kewajiban operasional sesuai standar ketenagakerjaan.
Hal ini mencakup penerapan sistem pengupahan yang adil, jaminan hak-hak normatif, serta penguatan komunikasi bipartit dengan serikat pekerja (SPKEP SPSI PT Givaudan Indonesia) untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis.
?"Pemerintah terus mendorong agar setiap entitas bisnis, termasuk PT Givaudan Indonesia, mengedepankan prinsip bahwa keberhasilan investasi harus memberikan manfaat luas, terutama bagi kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar," tandasnya.(*)
Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu
Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan
Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
Pengurus SMSI Muaro Jambi 2026--2028 Dilantik, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah