Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Selasa, 05 Mei 2026

(istimewa/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah dinamika perekonomian global.

Kinerja perekonomian global dihadapkan pada berlanjutnya ketidakpastian kondisi geopolitik, meskipun terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan AS dan Israel pada 8 April 2026.

Penutupan Selat Hormuz tetap berlanjut akibat blokade yang dipertahankan oleh kedua pihak, sehingga gangguan terhadap distribusi energi global belum sepenuhnya mereda. Kondisi ini mendorong harga minyak tetap volatile dan bertahan pada level tinggi.  

IMF dalam World Economic Outlook April 2026 bertajuk "Global Economy in the Shadow of War" memangkas proyeksi pertumbuhan global menjadi 3,1 persen di 2026 dan menilai risiko stagflasi meningkat. 

Fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok menjadi faktor risiko yang melemahkan pertumbuhan ke depan. Tekanan inflasi global juga meningkat, mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju.

Perekonomian Amerika Serikat menunjukkan pelemahan, dengan pertumbuhan Q1-2026 diperkirakan akan turun. Tekanan inflasi kembali meningkat terutama dipicu oleh kenaikan harga barang dan energi, sementara itu sentimen konsumen memburuk meski pasar tenaga kerja masih relatif solid.

Di tengah kondisi tersebut, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) pada akhir April 2026.

Di sisi lain, perekonomian Tiongkok mencatat pertumbuhan Q1-2026 sesuai target di 5,0 persen, ditopang oleh ekspor dan sektor manufaktur. Namun demikian, momentum pertumbuhan mulai melemah, dengan pertumbuhan ekspor pada Maret 2026 yang melambat signifikan dan permintaan domestik yang belum menunjukkan penguatan.

Di domestik, ekonomi nasional tumbuh solid di level 5,61 persen, ditopang kontribusi konsumsi rumah tangga dan peningkatan pengeluaran pemerintah. Dari sisi indikator permintaan, Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimis meskipun termoderasi, pertumbuhan penjualan ritel menjadi sebesar 2,4 persen yoy dan penjualan kendaraan bermotor terkontraksi secara tahunan.

Dari sisi ketahanan eksternal, cadangan devisa Maret 2026 tercatat sebesar USD148,2 miliar, dengan neraca perdagangan yang surplus sebesar USD1,2 miliar.

Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK)

Pasar saham domestik pada April 2026 menunjukkan pergerakan yang dinamis, sejalan dengan tingginya ketidakpastian global dan berlanjutnya volatilitas pasar keuangan dunia.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.956,80, terkoreksi 1,30 persen secara mtm atau 19,55 persen secara ytd. Namun di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik secara keseluruhan tetap manageable.

Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik tetap terjaga di level rendah, yaitu sebesar 1,33 kali (Maret 2026: 1,55 kali).

Adapun rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham pada periode laporan tercatat sebesar Rp18,51 triliun, mengalami moderasi dibandingkan angka RNTH bulan Maret 2026 (Rp20,66 triliun) seiring langkah wait-and-see pelaku pasar.

Sementara itu, investor asing pada bulan tersebut membukukan net sell di saham sebesar Rp17,02 triliun (Maret 2026: net sell  Rp23,34 triliun).

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir bulan April 2026 ditutup pada level 436,38; menguat 0,74 persen mtm atau turun 1,01 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 3,90 bps mtm atau naik 50,61 bps ytd, di tengah dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global.

Secara mtd, investor asing membukukan net buy di pasar SBN Rp8,80 triliun[1] (ytd: net sell Rp16,29 triliun) dan di pasar obligasi korporasi net buy sebesar Rp0,04 triliun sepanjang April 2026 (ytd: net buy Rp0,01 triliun).

Industri pengelolaan investasi mencatatkan kinerja positif di bulan laporan, dengan Nilai Asset Under Management (AUM) per 29 April 2026 mencapai Rp1.072,64 triliun, meningkat 1,53 persen mtd dan 2,87 persen ytd. Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp711,89 triliun, tumbuh positif 2,32 persen mtd dan 5,41 persen ytd.

Kinerja industri Reksa Dana yang tetap terjaga ditopang oleh kecenderungan investor Reksa Dana untuk melakukan subscription, dengan angka net subscription sebesar Rp8,11 triliun secara mtd dan Rp37,24 triliun secara ytd.

Jumlah investor di pasar modal dalam negeri melanjutkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,74 juta investor baru pada bulan April 2026 (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 30,06 persen menjadi 26,49 juta investor.  

Pasar modal domestik terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi.

Hingga April 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp56,35 triliun , terdiri dari 1 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 1 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 6 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 44 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS.

Sementara pada pipeline, terdapat 71 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp49,84 triliun.

Penggalangan dana oleh dunia usaha melalui Securities Crowdfunding (SCF) pada April 2026 terdapat 24 Efek baru serta 7 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp36,18 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp1,93 triliun.

Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari 2025 hingga 30 April 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi tercatat sebanyak 33.884 lot pada April 2026 (mtm), sehingga secara agregat telah mencapai 143.217 lot.

Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 April 2026, secara total tercatat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar. Secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,75 miliar.

Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PMDK, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1.Pada tahun 2026, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 Pihak, 1 sanksi Pencabutan Izin, 1 sanksi Pembatalan STTD, 6 sanksi Pembekuan Izin, 7 sanksi Peringatan Tertulis, serta 9 Perintah Tertulis.

Selanjutnya, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan senilai Rp47,84 miliar kepada 180 pihak, dan mengenakan 57 sanksi Peringatan Tertulis. Selain itu, OJK juga mengenakan 62 sanksi Peringatan Tertulis atas pelanggaran selain keterlambatan non-kasus.

2.Sepanjang April 2026, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang PMDK sebesar Rp22,26 miliar kepada 1 Pengendali Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 12 Direksi Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 2 Komisaris Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 3 Emiten, 3 Perusahaan Efek, 4 Akuntan Publik, dan 2 Pihak lainnya.

Selain itu, OJK mengenakan 2 sanksi Administratif berupa Pembekuan Izin dan mengenakan 1 Perintah Tertulis.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...