OJK Sambut Positif Klasifikasi FTSE Russell dan Tegaskan Komitmen Penguatan Integritas Pasar Modal

Rabu, 08 April 2026

(istimewa/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification Maret 2026 Interim Pengumuman yang dirilis pada 7 April 2026.

Status Indonesia dalam klasifikasi FTSE Russell tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market, setara dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India. Di sisi lain, FTSE Russell tidak memasukan Indonesia ke dalam Watch List .

Penilaian FTSE Russell tersebut mencerminkan bahwa inisiatif-inisiatif yang dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan kemajuan yang positif dan kredibel di mata penyedia indeks global.

FTSE Russell juga menyebutkan bahwa berbagai langkah reformasi yang mencakup transparansi, integritas, dan tata kelola pasar akan terus dimonitor secara berkesinambungan seiring dengan proses implementasinya.

Sejalan dengan hal tersebut, OJK menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategi yang telah diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.

Empat usulan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada penyedia indeks global kini telah disampaikan secara keseluruhan, meliputi:

1.Transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen.

2.Penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor.

3.Peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat.

4.Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor.

Selain itu, terdapat transparansi dalam bentuk pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham ?dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.

OJK memandang bahwa pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi tersebut merupakan sinyal positif peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik (best practice) internasional dalam penguatan struktur dan kualitas pasar modal.

Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur, serta memperkuat komunikasi dan keterlibatan dengan penyedia indeks global, termasuk FTSE Russell.

Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pasar.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor.

Dengan fundamental ekonomi domestik yang terjaga serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...