ONLINEJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dirangkaikan dengan Apel Kesadaran Nasional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjamin perlindungan, keselamatan, serta kesejahteraan seluruh pekerja, termasuk tenaga kerja penyandang disabilitas.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dan perusahaan dalam memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada para pekerja yang setiap hari berkontribusi bagi roda perekonomian daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah dan perusahaan untuk memberikan layanan, perhatian, dan perlindungan kepada seluruh pekerja kita. Pekerja harus bekerja dengan aturan yang ada, namun perusahaan juga wajib menjalankan kewajibannya, yakni mempekerjakan pekerja dengan rasa aman, nyaman, dan dilindungi, agar mereka bisa bekerja dengan baik,” ujar Al Haris.
Gubernur juga menekankan pentingnya jaminan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja. Menurutnya, regulasi terkait asuransi dan perlindungan pekerja sudah tersedia dan tertata dengan baik, tinggal bagaimana komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan untuk menjalankannya secara konsisten dan optimal.
Selain itu, Al Haris menyoroti kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jambi yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut, kata dia, menjadi indikator bahwa pemerintah hadir dan terus menghitung kebutuhan hidup pekerja yang juga ikut meningkat seiring dengan kebutuhan rumah tangga.
“Alhamdulillah, UMK kita naik terus dan tahun ini kenaikannya cukup besar serta merata di seluruh Provinsi Jambi. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Tinggal lagi bagaimana komitmen kedua belah pihak, pekerja bekerja dengan baik dan produktif, sementara perusahaan memberikan kesejahteraan, perlindungan, dan rasa aman,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jambi juga memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memperkerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar dunia usaha semakin inklusif dan memberikan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Adapun perusahaan penerima penghargaan tersebut yakni:
1. PT Selaras Jaya Indah Hotelindo (Swiss-Belhotel)
2. PT Agrowiyana
3. PT Agro Mitra Madani
4. PT Petaling Mandraguna
5. PT Wirakarya Sakti
6. PT Dasa Anugrah Sejati PMKS Taman Rajo
7. PT Sumber Alfaria Trijaya
8. PT Surya Utama Agro Lestari
9. PT Aneka Bumi Pratama
10. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
11. PT Surya Gemilang Agro Mandiri.(*)
Terima LHP BPK Soal Penuntasan TBC, DPRD Kota Jambi Kawal Agar Rekomendasi Berdampak Nyata bagi Warg
Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Lahirkan Talenta Sepak Bola
Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah Fasilitasi UMKM
Pengurus MUI Jambi 2025–2030 Dikukuhkan, Al Haris Tekankan Tali Tigo Sepilin Harus Kompak
Safari Subuh Pertama 2026, Al Haris Ajak ASN Bangun Kesadaran Spiritual dan Rasa Syukur
Hadiri Panen Jagung, Wagub Sani Dukung Program Perkuat Kedaulatan Pangan Daerah dan Nasional