Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital

Sabtu, 01 November 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. (istimewa/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan upaya perlindungan konsumen harus semakin ditingkatkan di era digitalisasi.

“Pelindung konsumen itu adalah satu hal yang tak terpisahkan dari transformasi digitalisasi terhadap ekonomi dan keuangan di Indonesia saat ini,” kata Friderica pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, transformasi digital membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga membawa tantangan serius berupa meningkatnya kasus penipuan digital (scam) dan kejahatan keuangan yang berani.

Sebagai langkah pencegahan, OJK terus mengedepankan literasi dan edukasi keuangan agar masyarakat mampu mengenali risiko serta melindungi diri dari berbagai modus kejahatan digital.

“Kalau kita bicara tentang pelindungan konsumen, itu sudah di ujung, sudah terjadi penipuan, scam, atau penipuan. Tapi bagaimana kita mencegahnya agar tidak terjadi? Ya itu dengan literasi dan edukasi,” tegas Friderica.

Dalam upaya penegakan dan pencegahan kejahatan keuangan ini, OJK bersama lembaga terkait membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang hingga kini telah menghentikan lebih dari 1.800 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.500 pinjaman online ilegal dan 280 investasi ilegal.

Selain itu, OJK juga menginisiasi pembentukan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai pusat koordinasi lintas lembaga yang sejak 22 November 2024 hingga 24 Oktober 2025 telah menerima lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital dengan nilai kerugian mencapai Rp7,3 triliun rekening, memblokir 510 ribu rekening, serta menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp381 miliar.

Friderica mengatakan untuk semakin melindungi konsumen perlu dilakukan penguatan sinergi antar berbagai pihak dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Kita semua harus bersatu, bersatu memerangi penipuan dan penipuan ini. Sinergi dan kolaborasi antarlembaga adalah kunci keberhasilan anggotaantas penipuan dan aktivitas keuangan ilegal,” kata

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital.

Ia menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi ekonomi harus diimbangi dengan peningkatan literasi dan perilaku yang bertanggung jawab agar masyarakat tidak hanya menikmati kemudahan digital, tetapi juga terlindungi dari risiko penipuan dan penanganan data.

“Perlindungan konsumen bukan sekedar memenuhi regulasi, tetapi membangun kepercayaan sebagai fondasi ekosistem keuangan dan sistem pembayaran digital Indonesia. Di tengah percepatan inovasi dan skala transaksi yang terus meluas, kita harus memastikan masyarakat tidak hanya semakin digital, namun juga semakin berdaya, waspada, dan terlindungi,” kata Ricky.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...