ONLINEJAMBI.COM - Perry Warjiyo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta (25/8/2025).
Dalam situs resmi Bank Indonesia disebutkan bahwa penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinan Bank Indonesia, inovasi kebijakan makroprudensial, serta penguatan sistem pembayaran digital.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai karena pengabdian dan pengorbananya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Selain itu, Darmabakti dan jasanya juga diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.(*)
Kolaborasi OJK Jambi dengan 4 Institusi Ini Pecahkan 4 Rekor Muri
Media Fieldtrip FJM Jambi, SKK Migas - Jadestone Serahkan Beasiswa Kuliah untuk 2 Warga Tanjab Barat
Ini 4 Rekor MURI Pada Penutupan PKKMB Unja, Salah Satunya Pembukaan Reksadana
IM3 Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
Sunday Story: Promo Menginap Hari Minggu di Luminor Hotel Jambi, Harga Hemat
Luminor Hotel Jambi Hadirkan Solusi Hemat dengan Check-in Tengah Malam Lewat Promo Incredible Night
Indosat Resmikan 3Store Medan Perintis dengan Konsep Modern Bergaya Anak Muda