ONLINEJAMBI.COM - Pertamina EP (PEP) Jambi dan Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang sebagai bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan kegiatan bertajuk Selaras Migas (Sinergi Stakeholder Industri Hulu Migas) untuk mempererat hubungan dan sinergi dengan para pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing.
Bertempat di Rumah Kito Jambi, kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025) ini menghadirkan lebih dari 80 peserta dari jajaran Forkompimca, terdiri atas camat, kapolsek, danramil, kepala desa, dan lurah.
Acara dibuka dengan Berbagai macam manajemen PEP Jambi dan PHE Jambi Merang yang menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran operasi.
Kehadiran peserta menjadi bukti antusiasme dan keinginan bersama untuk mewujudkan suasana kondusif di daerah operasional industri hulu migas.
“Alhamdulillah bapak kami ucapkan terima kasih atas kehadiran dan ibu semua, berkat dukungannya selama ini baik itu dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum sehingga operasi kami dapat berjalan aman dan lancar. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga, sehingga amanah yang kami terima dari negara untuk mencapai ketahanan energi nasional dapat kita raih, sesuai dengan nawacitanya Presiden Prabowo,” ungkap Field Manager PEP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo.
Sementara itu, Analis Departemen Forkom SKK Migas Sumbagsel Meylan Feirdiansyah menyampaikan bahwa sesuai dengan semangat Nawacita Presiden, KKKS di bawah koordinasi SKK Migas Sumbagsel menjalankan kegiatan pemboran migas secara masif pada tahun 2025.
Target produksi migas sebesar 605.000 bopd akan sulit tercapai tanpa dukungan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kegiatan pengeboran ini tidak dapat tercapai apabila tidak mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Meylan yang hadir mewakili Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel.
Perlu diketahui, dalam menjalankan aktivitas operasionalnya seluruh KKKS terutama PEP Jambi dan PHE Jambi Merang mengelola aset Barang Milik Negara (BMN) yang dalam hal ini kepemilikan sepenuhnya oleh negara di bawah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN).
Untuk itu, kepada masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan diimbau memerhatikan dan juga membantu menjaga aset negara agar aktivitas operasional berjalan lancar.
“Berdasarkan UU No 1 Tahun 2024: Barang Milik Negara adalah seluruh barang atau aset yang diperoleh dari anggaran negara, termasuk di dalamnya hasil dari aktivitas produksi migas di KKKS. Kami harap aset-aset yang dikelola Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah pemerintahan bapak dan ibu dapat dijaga dengan baik,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi Kiki Nurman Setiawan.
Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber membahas pengelolaan aset negara yang digunakan dalam aktivitas hulu migas, serta isu-isu seputar lahan Pertamina yang berada di wilayah masing-masing.
Para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran industri hulu migas dan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Sekadar informasi, PEP Jambi beroperasi di Kabupaten Batanghari, Kota Jambi, dan Kabupaten Muaro Jambi. Sementara PHE Jambi Merang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Entitas kedua berada di bawah koordinasi SKK Migas Sumatra Bagian Selatan dan merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatra.(*)
Semester I, Penyaluran BBM dan LPG di Sumbagsel Tumbuh Stabil
OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan
Hadir di Bengkulu, Tri Hadirkan Layanan Digital Lebih Hemat dan Sinyal Cepat
Wakil Menteri Perdagangan Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan
Pre-order Samsung Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dibuka, HP Lipat Tercanggih dengan Bonus Terbaik