ONLINEJAMBI.COM - Gubernur Jamb, Al Haris menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Menteri Dalam Negeri, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Sejumlah isu penting dibahas dalam RDP tersebut, mulai dari teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga urusan kepegawaian.
Pada kesempatan itu, Al Haris memaparkan potensi besar yang dimiliki Provinsi Jambi, khususnya di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Al Haris menegaskan bahwa meskipun tata kelola pemerintahan di daerah berjalan cukup baik, terdapat kendala dalam hal kewenangan, terutama terkait sektor minerba.
“Kami di Jambi melihat tata kelola di pemerintah daerah cukup baik, hanya saja ada beberapa regulasi yang secara kewenangan tidak melibatkan peran Gubernur, contohnya di Undang-undang Minerba,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan bahwa lahan tambang di Jambi cukup luas dan memiliki potensi pendapatan yang besar. Namun, seluruh regulasi dan pengelolaan sektor tersebut berada di tangan pemerintah pusat, sehingga peran pemerintah provinsi menjadi sangat terbatas. Akibatnya, Jambi tidak dapat secara langsung mengelola pendapatan dari sektor tambang tersebut, dan pengawasan di tingkat daerah pun menjadi lemah.
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jambi tersebut berharap ke depan ada evaluasi terhadap regulasi yang ada, sehingga pemerintah daerah, khususnya gubernur, dapat diberikan kewenangan untuk turut mengatur dan mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing.(*)
Gubernur Al Haris Safari Subuh Bersama Ustadz Ucay, Ajak Makmurkan Masjid
Halal Bihalal Bersama Masyarakat Tanjung Raden, Al Haris Ajak Jaga Kebersamaan
Wagub Abdullah Sani Apresiasi Peran IKA PMII Membangun Provinsi Jambi
Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Komisi V DPR RI, Sinergi Tangani Banjir Makin Konkret
Gubernur Dampingi Komisi V DPR Tinjau Pintu Air Sungai Asam dan Tol Jambi-Palembang