ONLINEJAMBI.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan menyambut baik inisiatif pemerintah yang telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif guna meningkatkan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan.
Dian mengatakan, pembentukan BPI Danantara melalui pengesahan Perubahan Undang-undang (UU) Ketiga Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada tanggal 4 Februari 2025, ditujukan untuk mengemban tugas mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategi negara seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri subtitusi impor dan digital.
Menurutnya, kehadiran BPI Danantara bukanlah suatu fenomena baru. Sovereign Wealth Fund sudah diterapkan di banyak negara, antara lain Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA) yang mengelola dana investasi berskala besar pada berbagai instrumen keuangan terutama pada inovasi teknologi, energi terbarukan serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis.
Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapat mengoptimalkan kekayaan, mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga kinerja Perusahaan menjadi lebih efisien dan transparan yang selanjutnya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional suatu negara.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar termasuk BUMN sektor keuangan, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang wajib tunduk dan patuh pada UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK sebagai lembaga negara sebagaimana diamanatkan oleh UU P2SK memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi industri perbankan termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN agar tetap memerintah, bijaksana dan mengedepankan praktik manajemen risiko yang mampu dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, diketahui sebagaimana ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia, sehingga bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor.
Peraturan terkait industri perbankan selalu memperhatikan prinsip prudential banking yang sesuai pula dengan praktik terbaik internasional yang merupakan konsekuensi Indonesia menjadi anggota G20 & Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Sehingga hal ini menjadi pedoman yang mengikat bagi industri perbankan termasuk bank BUMN dalam setiap aspek bisnis serta meningkatkan integritas dan transparansi pengelolaannya sebagaimana Amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada saat peluncuran BPI Danantara hari ini.
OJK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan atau Lembaga terkait serta industri perbankan mengenai implementasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan Bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya. Koordinasi OJK juga dalam rangka pengelolaan Bank BUMN berjalan dengan baik, konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku.
Bank ketiga BUMN yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih dan Kredit posisi Desember 2024 yang semuanya membukukan peningkatan positif dengan kualitas aset yang terjaga baik, permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, sehingga kinerja keberlanjutan ke depan juga dapat dijaga dengan baik.
Pada tahun 2025, Bank BUMN akan fokus mempertahankan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja yang berkelanjutan. Dengan strategi yang terarah, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang prudent, Bank BUMN optimis dapat menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika kondisi perekonomian global dan domestik, sekaligus memperkuat posisi sebagai pilar utama sektor perekonomian nasional.
Dian menjelaskan, bahwa pembentukan Danantara tidak mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di Bank. Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.
OJK meminta Bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangka meningkatkan kontribusi Bank terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Selanjutnya OJK-RI akan terus memadukan perkembangan bisnis Bank BUMN agar tetap selaras dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.(*)
OJK Tingkatkan Perlindungan Investor Melalui Big Data Analytics Pasar Modal
Jelajahi Era Digital, Layanan 'Digital Hub' dari IOH Siap Penuhi Kebutuhan Digital Masa Kini
PHR Zona 1 Tekankan Kesadaran dan Keterampilan HSSE untuk Bisnis yang Berkelanjutan
Rumah Kito Hadirkan Paket Ramadhan in Cappadocia, Menu Berbuka Nuansa Timur Tengah