ONLINEJAMBI.COM – Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia melihat pentingnya aspek perlindungan masyarakat khususnya para nasabah yang melakukan transaksi di perdagangan berjangka komoditi.
Hal ini karena pengembangan industri ini membutuhkan kepercayaan masyarakat. Terkait kegiatan perlindungan masyarakat ini, harapan kami dapat dijalankan secara bersama-sama atau kolaborasi antar melibatkan semua pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi.
Demikian disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX dalam acara Penutupan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi, yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu 12 Oktober 2024.
Fajar menambahkan, dalam hal perlindungan masyarakat ini, ICDX telah menjalankan dalam 2 hal, yaitu yang bersifat preventif atau pencegahan dan kegiatan kuratif. Dalam hal preventif, ICDX secara berkelanjutan melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait industri perdagangan berjangka komoditi.
"Melalui ICDX Academy, kami secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait industri Perdagangan Berjangka Komoditi," ujarnya.
Selain itu, ICDX juga secara terus menerus menyampaikan informasi positif terkait industri perdagangan berjangka komoditi ini kepada masyarakat baik itu melalui media sosial maupun media massa.
“Sedangkan dalam kategori kuratif, ICDX melalui tim mediasi menjadi penghubung dan melakukan mediasi antara masyarakat dalam hal ini nasabah yang melakukan transaksi dengan pialang berjangka apabila terjadi perselisihan. Selain itu, ICDX juga aktif berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai pemberitahuan adanya Pialang Ilegal ke Bappebti dan permohonan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika," ungkap Fajar.
Terkait perlindungan kepada masyarakat, sepanjang tahun 2023 Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran 1.855 situs investasi ilegal. Adapun pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Industri Perdagangan Berjangka Komoditi.(*)
Pertamina Perkuat Ekosistem Lubuk Penyengat dengan Penebaran 150.000 Bibit Ikan Nilem
OJK Dorong Penegakan Integritas Kepada Pegawai Perusahaan Mitra OJK
MNC Play Bermigrasi ke Indosat HiFi, Tawarkan Internet Rumah Berkualitas
Tingkatkan Literasi Pasar Modal di Kalangan Polri, OJK Gelar Capital Market Goes to Office
Pengeboran di Lopak Alai Sukses, Pertamina EP Jambi Santuni Ratusan Anak Yatim
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Tri Perluas Jaringan Hingga Pelosok Lampung