ONLINEJAMBI.COM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengajukan untuk menjadi penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Selain memiliki perangkat organisasi yang jelas di 30 cabang di seluruh Indonesia, SPS juga memiliki sumberdaya dan struktur organisasi yang mumpuni.
Poin ini menjadi salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional l(Rakernas) SPS yang dilaksanakan di Hotel Savoy Bandung Akhir Minggu lalu. Untuk menindaklanjuti hal tersebut kini Tim Kerja pengurus SPS Pusat Tengah membentuk tim kerja dan mengusulkan hal tersebut kepada Dewan Pers. Namun dalam pelaksanaanya SPS akan bekerjasama dengan Lembaga Uji (LU) yang ditunjuk oleh Dewan Pers.
Sekjen SPS Pusat Asmono Wikan mengatakan tim kerja yang dibentuk SPS pusat akan segera melakukan pendataan kepada seluruh anggota SPS di seluruh cabang.
“Saat ini kita memiliki 30 cabang dan 550 anggota SPS yang ada di seluruh Indonesia, jadi dengan sumberdaya yang ada kita akan mengajukan diri ke Dewan Pers untuk menjadi penyelenggaran UKW bekerjasa dengan Lembaga Uji,” ujarAsmono.
Menurutnya UKW ini penting dan sebagai salah satu program nasional Dewan Pers, yakni melakukan UKW untuk mendorong profesionalisme media.
UKW sendiri dapat digelar yakni dengan skema dari Anggaran Pendapatn dan Belanja Negara (APBN) maupun dengan cara mandiri. Jadi menjawab kebutuhan ribuan anggota yang sampai saat ini belum mengikuti Uji kompetensi wartawan. “Jadi mendukung program nasional dari Dewan Pers,”kata Asmono Wikan.
Ketua SPS Jambi, M Munawir mendukung penuh program SPS pusat yang sekaligus menjadi rekomendasi Rakernas SPS tahun 2024.
“Terlebih saat ini kebutuhan akan UKW sangat mendesak. Dalam konteks profesionalisme media dan ekosistem di SPS, ada ratusan anggota kita yang belum mengikuti UKW. Kita berharap Dewan Pers dapat menyetujui rancangan dan usulan SPS, dengan bekerjasama dengan Lembaga uji,” kata Munawir.
Jika memungkinkan UKW dapat digelar secara mandiri bekerjasama dengan badan usaha pemerintah, swasta dan pemerintah daerah. “Sehingga dapat digelar di daerah-daerah di cabang-cabang SPS,” harapnya.(*)
SPS Gelar Dialog Media: Refleksi 25 Tahun Pasca Perpres Publisher Rights
21 Kadin Daerah Tolak Munaslub: Tidak Sah Sesuai AD/ART dan Keppres No. 18/2022
Lubuk Larangan Rengas Tapus Betuah, Inisiatif Selamatkan DAS Pengabuan
GSC, Lapangan Mini Soccer dan Basket Berstandar Internasional Diresmikan
Imigrasi Jambi Kembali Lakukan Eazy Pasport Untuk SMSI Jambi
Film Cinta Tak Pernah Salah Angkat Budaya Jambi Diperankan Talent Lokal