Al Haris Bersama Mashuri Hadir di Tengah Ratusan Anggota BPD se-Kabupaten Bungo

Kamis, 19 September 2024

(istimewa/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBi.COM - Gubernur Jambi Al Haris hadir di tengah ratusan anggota BPD Bungo yang sejak Kamis (19/9/2024) resmi memperpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bungo oleh Bupati Mashuri ini berlangsung di gedung Eks MTQ.

Pengukuhan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Gubernur mengatakan perpanjangan masa jabatan BPD merupakan amanah undang-undang. Hal itu juga sama dengan masa jabatan kades yang juga diperpanjang.

“Masa perpanjangan BPD di kabupaten Bungo ini adalah amanah dari pada tindak lanjut Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Al Haris.

“Artinya adalah semua anggota BPD di tambah masa periodenya 2 tahun, karena BPD juga bagian dari kita, kemajuan Jambi juga di tentukan oleh BPD, jika BPD-nya membangun desa dengan baik maka desanya akan maju dan insya allah Jambi juga akan maju,” tambahnya .

Sementara itu, Bupati Bungo Mashuri mengucapkan selamat kepada seluruh BPD yang hari ini di kukuhkan perpanjangan masa jabatannya. Dia berharap anggota BPD bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Pada kesempatan kali ini izinkan saya mengucapkan selamat perpanjangan kepada kawan kawan sekalian, mudah mudahan amanah yang diberikan menurut aturan undang-undang undang-undang ini dapat dijalankan sebaik-baiknya sebaik-baiknya untuk kemaslahatan dusun kita masing-masing,” ujar Mashuri.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...