Supplier Engagement Day, Pentingnya Legal Preventif Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 04 Juli 2024

(Istimewa/onlinejambi.com)
ONLINEJAMBI.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Roy Riady, menyampaikan akan pentingnya penegakan hukum preventif untuk melawan praktik kecurangan yang merugikan negara. Fraud merupakan salah satu ciri khas dalam tipologi tindak pidana korupsi. 
 
“Transparan, efektif, efesien, dan terbuka adalah sebuah asas yang menjadi tataran dasar yang harus ditaati oleh seluruh pelaksana pengadaan barang dan jasa, dari seluruh asas dan norma yang ada harus ditaati apabila tidak maka akan ada sanksi yang diberikan,” ujarnya pada kegiatan diskusi panel yang menghadirkan Kajari Musi Banyuasin, Roy Riady, yang dimoderatori oleh Head Legal Zona 4, Ari Rachmadi, dan para panelis dari VP Supply Chain Management Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream, Bongbongan Tampubolon, dan VP Business Support Regional 1, Sanon R.A Sitanggang, membahas perihal legal preventif dalam proses pengadaan barang dan jasa.
 
Diskusi sendiri merupakan rangkaian dari kegiatan Supplier Engagement Day dengan mengusung tema “Meningkatkan Kemampuan Peran Serta Mitra Kerja dan Pencapaian Kepatuhan Dalam Implementasi Kontrak”, yang dihadiri oleh 150 mitra kerja penyedia barang dan jasa dilingkungan Regional Sumatra, para pemangku kepentingan termasuk Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan SKK Migas, yang diselenggarakan di Medan, pada Rabu-Kamis (26-27/6/2024).
 
Kegiatan digelar oleh Fungsi Supply Chain Management (SCM) – Business Support Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatra menggelar acara
 
Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan dan edukasi bagi para mitra kerja penyedia barang dan jasa Supplier Management SCM Performance Regional 1 Sumatra.
 
Kegiatan yang diberikan adalah sosialisasi kepada para mitra kerja penyedia barang dan jasa dengan memberikan coaching clinic dan edukasi onsite, verifikasi, tanya jawab dibooth terkait Centralized Integrated Vendor Database, Tingkat Komponen Dalam Negeri, Contractor Safety Management System, dan Digital Procurement, dimana nantinya para mitra kerja penyedia barang dan jasa dapat memahami dan tidak mendapatkan kesulitan dalam melakukan berbagai proses kegiatan SCM yang ada di lingkungan Regional 1 Sumatra.
 
Selain paparan dari Kajari, ada juga paparan sosialisasi pentingnya persyaratan dan pengetahuan mengenai Contractor Safety Management System oleh Fungsi HSSE Regional 1 dalam melakukan pekerjaan yang berisiko tinggi, dan sosialisasi Fraud Awareness dari Fungsi Internal Audit Regional 1, serta sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) oleh Fungsi Compliance dan Board Support Regional 1.
 
Sementara itu, VP SCM PHE Subholding Upstream, Bongbongan Tampubolon, memberikan penekanan terhadap aturan-aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan subholding upstream, pencegahan fraud, dimana masuknya fungsi legal, dan bagaimana pengawasannya. 
 
“Dalam proses bisnis pengadaan ada pengumuman lelang, pendaftaran, penilaian kualifikasi, bid out, finalisasi kontrak dan manajemen kontrak, inilah proses standar dalam proses pengadaan barang dan jasa, namun permainannya ada disini. Saya harap didalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR Regional 1 Sumatra dapat menaati Business Judgement Rules dalam prosesnya,” ungkap Bongbongan.(*)




BERITA BERIKUTNYA
loading...