ONLINEJAMBI.COM – Stigma negatif bahwa yang pergi ke Pegadaian adalah orang yang kekurangan dana perlahan mulai bergeser. Ini tak lepas dari upaya Pegadaian yang terus berbenah dan bertransformasi produk dan layanan sehingga secara luas membantu perekonomian nasional dan makin diminati masyarakat.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah hadir sejak 1 April 1901, PT. Pegadaian yang familiar dengan slogan ‘Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah’, saat ini tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kekurangan dana saja. Pegadaian menawarkan solusi keuangan dengan mengelola dan memanfaatkan aset finansial masyarakat dengan baik demi kemudahan dan kenyamanan di masa depan.
“Dulu masyarakat yang kekurangan dana solusinya pergi ke Pegadaian. Tapi sekarang dengan kemajuan teknologi dan pengembangan produk, kami juga hadir untuk masyarakat yang lebih dana, tentunya dalam konteks investasi,” ujar Pemimpin Wilayah Kanwil III Sumbagsel, Dwi Hadi Atmaka dalam acara Halal Bihalal dan Media Gathering PT. Pegadaian Kanwil III Sumbagsel di Kafe Dine & Chat, Kota Jambi, Sabtu, 4 Mei 2024.
Hadir juga Deputy Bisnis Area Jambi-Bengkulu, AV Dedy Nugroho, Kepala Departemen Gadai Area Jambi, Iing Imelda Oktaviani, Kepala Departemen Non Gadai Area Jambi, Tito Kaskosa, dan para pemimpin cabang Area Jambi.
Dalam konteks investasi, ujar Dwi, lebih spesifik lagi investasi emas, beberapa pilihan ditawarkan bagaimana mewujudkan masyarakat yang punya dana lebih tadi untuk berinvestasi.
“Dengan uang 12 ribuan rupiah saja sudah bisa nabung emas. Uangnya dikonversi menjadi gramasi emas,” ujar Dwi.
Dijelaskan Dwi, peluang investasi yang menjanjikan masa depan keuangan yang aman dan menguntungkan adalah investasi emas.
Melalui program investasi emas, Pegadaian memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk emas batangan dengan harga terjangkau. Hal ini memungkinkan siapa pun, baik dari kalangan menengah ke bawah maupun atas, untuk memulai portofolio investasi mereka dengan mudah.
“Salah satu keuntungan utama dari investasi emas adalah ketahanannya terhadap fluktuasi pasar yang tidak stabil. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas tetap menjadi aset yang dicari karena nilainya yang tidak mudah tergerus oleh inflasi atau perubahan kebijakan moneter,” beber Dwi.
Selain itu, investasi emas di Pegadaian juga memberikan fleksibilitas lebih besar bagi para investor. Masyarakat dapat memilih membeli emas dalam jumlah kecil secara berkala, atau memilih melakukan investasi besar dalam satu waktu. Dengan berbagai pilihan ini, investasi emas menjadi lebih mudah diakses dan disesuaikan kebutuhan dan kemampuan finansial individu.
Tidak hanya itu, investasi emas juga dapat dijadikan sebagai bentuk perlindungan dari potensi risiko keuangan di masa depan. Dalam situasi ekonomi yang tidak pasti, memiliki aset emas memberikan ketenangan pikiran dan perlindungan terhadap nilai kekayaan seseorang.
Dwi menjelaskan cara mudah mulai berinvestasi emas. Yakni, cukup mendownload aplikasi Pegadaian Digital di PlayStore. Lalu buat akun dan ikuti petunjuknya.
Pegadaian Ajak Media Edukasi Masyarakat Jangan Tertipu Pinjol dan Investasi Bodong
Pegadaian bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan literasi dan inklusi keuangan bagaimana masyarakat punya pilihan yang paling meyakinkan dan memungkinkan untuk mereka wujudkan.
Pegadaian juga mengajak media di Jambi bekerja sama mencerdaskan masyarakat, bangsa, dan negara agar jangan tertipu pinjaman online (Pinjol) dan investasi bodong.
“Pinjam 5 juta rupiah, lalu nunggak, 6 bulan jadi 30 juta rupiah. Ini banyak terjadi dan menjadi permasalahan ke depan. Anak muda sekarang serba instan. Kalau bisa tidak usah beli, untuk punya, jalannya salah, pinjol saja. Ujung-ujungnya banyak juga yang minjam pinjol untuk dipasang judi online, dengan harapan dapat hasil berlipat. Ini bisa merusak generasi ke depan,” tandas Dwi.
Karena itu, Dwi mengimbau masyarakat Kota Jambi agar berhati-hati terhadap janji-janji pinjol dan investasi yang menggiurkan, jangan sampai menjadi korban.
“Solusi terbaik berinvestasi adalah di Pegadaian,” tandasnya.
Lalu, apa saja produk dan layanan yang ada di Pegadaian?
Kepala Departemen Gadai Area Jambi, Iing Imelda Oktaviani menjelaskan saat ini sangat banyak produk dan layanan di Pegadaian yang bisa menjadi pilihan masyarakat. Yakni, Pinjaman Gadai, Pinjaman Non Gadai, Layanan Jasa, dan Korporasi.
“Untuk Pinjaman Gadai, meliputi gadai angsuran emas, gadai efek, gadai emas, gadai kendaraan, gadai non emas, gadai tabungan emas, pembiayaan porsi haji, dan pembiayaan wisata religi,” beber Iing.
Sedangkan untuk Pinjaman Non Gadai, kata Iing, meliputi cicil emas, cicil emas arisan, cicil emasku, cicil kendaraan, gadai sertifikat, pinjaman modal kerja, pinjaman modal produktif, pinjaman serba guna, dan pinjaman usaha.
Sementara untuk produk Layanan Jasa meliputi jasa pembayaran online, jasa pengiriman uang, jasa sertifikasi, jasa taksiran, jasa titipan, safe deposit box, tabungan emas, dan titipan emas fisik.
“Untuk produk Korporasi terkait pinjaman kredit instansi,” ujar Iing.
Sekilas Tetang Pegadaian
Saat ini, total aset Pegadaian mencapai Rp83 triliun dan total kredit Rp67,6 triliun. Jumlah kantor cabang seluruh Indonesia mencapai 4.092 kantor dengan jumlah nasabah lebih dari 24 juta nasabah.
Visi Pegadaian yakni “Menjadi The Most Valuable Financial Company di Indonesia dan Sebagai Agen Inklusi Keuangan Pilihan Utama Masyarakat.”
Misinya yakni (1), Memberikan manfaat dan keuntungan optimal bagi seluruh stakeholder dengan mengembangkan bisnis inti, (2), Memperluas jangkauan layanan UMKM melalui sinergi Ultra Mikro untuk meningkatkan proposisi nilai ke nasabah dan stakeholder, dan (3) Memberikan service excellence dengan fokus nasabah melalui bisnis proses yang lebih sederhana dan digital, teknologi informasi yang andal dan mutakhir, praktik manajemen risiko yang kokoh, dan SDM yang profesional berbudaya kinerja baik.
Latar belakang berdirinya Pegadaian yakni mencegah ijon, rentenir, dan pinjaman tidak wajar lainnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, dan mendukung program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional.
Sejarah Pegadaian
Sejarah Pegadaian dimulai saat VOC mendirikan Bank Van Leening sebagai lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai pada tahun 1746.
Lalu, tahun 1811, Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening, masyarakat diberi keleluasaan mendirikan usaha pegadaian.
Tahun 1901, didirikan Pegadaian negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat pada tanggal 1 April 1901).
Tahun 1905 Pegadaian berbentuk lembaga resmi "JAWATAN" 1905.
Lalu di tahun 1961, bentuk badan hukum berubah "JAWATAN" ke "PN" berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 178 Tahun 1961.
Tahun 1969 bentuk badan hukum kembali berubah dari "PN" ke "PERJAN" berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969.
Tahun 1990, bentuk badan hukum kembali berubah dari "PERJAN" ke "PERUM" berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000.
Tahun 2012 bentuk badan hukum berubah dari "PERUM" ke "PERSERO" pada tanggal 1 April 2012 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2011.
Dan, pada tahun 2021, bentuk badan hukum berubah dari "PERSERO" ke "PERSEROAN TERBATAS" pada tanggal 23 September 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2021.(*)
Siginjai 2024, Sinergi untuk Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan UMKM serta Ekonomi Syariah Jambi
Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024, IOH Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI
Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Dari Kemenkumham Jambi
OJK Tingkatkan Governansi Untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan
IOH Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
Pertamina Raih The 16th Annual Global CSR & ESG Summit & Awards 2024