ONLINEJAMBI.COM – Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (kejati) Jambi sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas antara industri hulu migas dengan lembaga penegak hukum.
Kegiatan dilkaksanakan di Hotel BW Luxury Jambi yang dihadiri Kepala Kejati Jambi, Elan Suherlan dan General Manager PHR Zona 1, Hary Widodo, akhir Nopember lalu.
Hary menjelaskan selaku KKKS di bawah organisasi SUB Holding Hulu Migas Regional 1 turut berperan aktif dalam menjaga dan memanfaatkan sumber kekayaan alam yang dikuasai negara demi kepentingan umum. Khususnya di wilayah Jambi yang pembangunannya cukup masif dan dinamis serta banyaknya pemukiman menjadi tantangan tersendiri untuk PHR Zona 1. Dengan kondisi ini, PHR Zona 1 membutuhkan bantuan serta dukungan dari Kejati Jambi.
“Dari hasil kerja sama selama ini sangat memberikan harapan baru, dengan banyaknya kasus yang telah mendapatkan titik terang tentunya membuat kami semakin optimis untuk berkolaborasi dan bersinergi demi memenuhi target negara pada tahun 20230 mendatang,” ujar Hary.
Hary mengucapkan terima kasih atas dukungan, kontribusi, dan koordinasi PEP Jambi Field dan PHE Jambi Merang Field sebagaimana implementasi dari PKS yang telah ditandatangani, baik itu dalam bentuk lonsultasi, mediasi, maupun pendampingan atas setiap permasalahan yang berkaitan dengan aset tanah negara.
Semnetara itu, Kepala Kejati Jambi, Elan Suherlan menyampaikan dengan adanya PKS ini tidak lain adalah untuk membangun sinergi guna mengindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perusahaan. Dalam hal ini Kejaksaan memberikan upaya agar perusahaan dapat terselenggara melalui praktik yang sehat, terutama dalam rangka mendorong hadirnya tata kelola perusahaan yang baik.
“Dalam kerja sama yang telah berjalan dengan baik saat ini, saya dapat memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pertamina Hulu Rokan Zona 1. Harapannya dengan adanya beberapa kasus juga dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua,” ujar Elan.
Dikatakan, untuk aset tidak hanya pengamanan fisik yang perlu dilakukan, tetapi tertib administrasi juga perlu diperthatikan.(*)
Pertamina EP Pendopo Field Berikan Bantuan kepada Masyarakat Korban Banjir di Musi Rawas
SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua Tambah Produksi Migas di West Belani #18
Kick-off PMT Proyek LNG Abadi Setelah Persetujuan Revisi POD
PHR Zona 1 Sabet Penghargaan 2 Emas dan 4 Hijau di Ajang PROPER 2023
SKK Migas dan Polda Sumsel Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Migas
SKK Migas Catat Peningkatan Signifikan Produktivitas Hulu Migas hingga Akhir 2023
SKK Migas - Jamintel Tandatangani Kerjasama Fungsi Intelijen Kegiatan Usaha Hulu Migas