ICDX Komitmen Sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO

Kamis, 12 Oktober 2023

(Ist/onlinejambi.com)
ONLINEJAMBI.COM - ICDX telah menerima persetujuan sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.
 
"ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah," ujar P Giri Hatmoko, Head of Corporate Communication IIndonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group dalam Official statement.
 
ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat Launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).(*)


Tags:


BERITA BERIKUTNYA
loading...