ONLINEJAMBI.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mengambil sikap terkait kemacetan yang disebabkan angkutan batu bara di daerah Mendalo dan Tempino Kabupaten Muaro Jambi beberapa malam terakhir.
Diketahui, kemacetan ini disebabkan karena masyarakat di Lingkar Selatan Kota Jambi baru membolehkan angkutan batu bara lewat di atas jam 21.00.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan kondisi ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batu bara di Batanghari sudah bergerak ke daerah Muaro Jambi dari jam 18.00.
"Oleh karena itu besok, kita ubah pola manajemen angkutan batu bara, angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir," ujarnya, Minggu, 21 Mei 2023.
Dijelaskan Kombes Dhafi, kendaraan di Muaro Jambi baru boleh bergerak mulai jam 21.00. Untuk itu, Kombes Dhafi meminta agar perusahaan transportir untuk memberitahu sopir mengenai peraturan baru ini.
"Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka operasional angkutan batu bara kita hentikan, ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk mengindari kemungkinan konflik," tegasnya.
Ditegaskan Dirlantas, jika para sopir masih bergerak di jam 18.00, maka operasional angkutan batu bara akan dihentikan mulai hari Selasa atau Rabu mendatang.
"Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batu bara, agar dapat dilaksanakan," tandasnya.(*)