ONLINEJAMBI.COM - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Puteranusa mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pusat ke-6 yang dihadiri oleh seluruh pengurus pusat dan utusan pengurus SMSI provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Ini disampaikan Mukhtadi saat menyampaikan pandangan umum SMSI Provinsi Jambi dalam Rakernas tersebut semalam (6/3/2023).
"Kami mengapresiasi pelaksanaan Rakernas ini yang secara rutin terus digelar. Alhamdulillah SMSI Provinsi Jambi, sampai saat ini sedang baik-baik saja," ujar Mukhtadi yang disambut riuh tepuk tangan audiens.
Dalam paparannya, Mukhtadi menyoroti terkait rencana penerbitan Perpres Publisher Right yang saat ini sedang hangat dibicarakan.
Ia mengatakan, sama dengan sikap SMSI Pusat, SMSI Jambi juga menolak perpres tersebut, karena menurutnya, Perpres itu bisa memberangus perusahaan-perusahaan pers kecil di tanah air, khususnya di Provinsi Jambi.
"Ini lebih menguntungkan media-media besar," kata Mukhtadi.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan SMSI yakni menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.
Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.
"Biarkan perusahaan pers di Indonesia mencari pendapatan mereka sendiri, asalkan dengan cara yang benar, elegan dan prosedural," jelasnya.
Mukhtadi kembali menegaskan, agar pandangan SMSI Jambi ini dimasukkan dalam salah satu rekomendasi Rakernas yang akan ditutup nanti malam (7/3/2023).
"Itu harapan SMSI Provinsi Jambi," tegasnya.(*)
Ketua Dewan Pembina SMSI Provinsi Jambi SAH Akan Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi
SMSI Tanjab Barat Dikukuhkan, Bupati Berharap SMSI Jadi Mitra Strategis Pemda
Ciptakan Pemilu Damai Berkualitas, SMSI - Kesbangpol Jambi Gelar FGD
Benny Mamoto Buka Rapimnas SMSI 2023, Harapkan Keputusan Strategis Untuk Pemilu Damai
SMSI dan Humas Polri Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai
District Stakeholder Meeting Bersama Pemangku Kepentingan Pemerintah Kabupaten Batanghari