ONLINEJAMBI.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan 30 lembaga melakukan penandatanganan MoU pengawasan Pemilu 2024. Salah satunya dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi.
Penandatanganan dilakukan usai menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di Hotel BW Luxury, Sabtu (10/9/2022).
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting sebagai langkah pengawasan ke depan. Apalagi ada 30 lembaga yang terlibat dalam penandatanganan tersebut.
"Ini baru pertama di Provinsi Jambi. Ada 30 lembaga yang terlibat dalam penandatanganan MoU," ujarnya.
Lembaga ini terdiri atas perguruan tinggi, organisasi keagamaan, lenggiat Pemilu, organisasi masyarakat (Ormas), dan aliansi media.
"Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan tampan di topang dan dorongan dari luar," katanya.
Untuk istansi, penggiat pemilu dan media, ke depan pihaknya akan secara bersama-sama membangun sosialisasi pengawasan partisipatif.
"Jadi semua elemen bergerak melakukan pengawasan berdasarkan tupoksi masing-masing," ujarnya.
Sedangkan organisasi keagamaan juga tidak kalah pentingnya. Bawaslu berharap bisa membangun dan menyebarluaskan informasi dan sosialisasi.
"Sehingga konflik SARA, politik identitas dapat diminimalisir melalui sosialisasi yang akan dilakukan," katanya.
Terakhir, Bawaslu berharap melalui kegiatan ini pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan adil dan berintegritas serra menciptakan pemilu yang baik di Jambi.
“Kami beri apresiasi yang setingginya kepada mitra Pengawas Partisipatif Pemilu yang telah menandatangani nota kesepahaman. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk bermitra dengan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilu, ” tandasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putranusa mengatakan penandatanganam MoU ini SMSI bertindak sebagai Pihak Kedua memiliki tugas dan tanggung jawab turut serta dalam melaksanakan pengawasan terhadap Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Jambi.
Kemudian, memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif di wilayah kerja, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan yang optimal terhadap pemilu dan berpartisipasi dalam pembinaan dan bimbingan teknis serta memberikan masukan dan arahan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan MoU ini.
“Pihak SMSI dalam pelaksanaan MoU, terkait penyampaian informasi, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran sebagai informasi awal, ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundangan undangan yang berlaku,” sebutnya.
Mukhtadi yang didampingi Sekretaris Pirma Satria akan menjalankan apa yang sudah disepakati bersama dalam nota kesepahaman tersebut.
Menurutnya, anggota yang tergabung SMSI siap memberikan informasi yang mengedukasi masyarakat dalam rangka memerangi informasi hoax terkait penyelenggaraan pemilu
Dalam MoU itu sebagai mitra pengawas partisipatif SMSI tidak sendirian, tetapi ada mitra pengawas partisipatif yang lain, sehingga dengan kerja sama, berkolaborasi dari sesama mitra pengawas partisipatif dan Bawaslu, ia menyakini penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 Jambi dapat terlaksana dengan baik.(*)
Ketua Dewan Pembina SMSI Provinsi Jambi SAH Akan Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi
SMSI Tanjab Barat Dikukuhkan, Bupati Berharap SMSI Jadi Mitra Strategis Pemda
Ciptakan Pemilu Damai Berkualitas, SMSI - Kesbangpol Jambi Gelar FGD
Benny Mamoto Buka Rapimnas SMSI 2023, Harapkan Keputusan Strategis Untuk Pemilu Damai
SMSI dan Humas Polri Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai