ONLINEJAMBI.COM - JNE angkat bicara terkait pemberitaan distribusi beras bantuan sosial (bansos). Melalui Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE, ada 5 poin yang disampaikan.
Pertama, JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm. Bapak H. Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.
Kedua, sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.
Ketiga, dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.
Ke empat, terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
Terakhir, JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
"Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut," tandasnya.(*)
Kolaborasi Moxa, FIFGROUP dengan JNE Express dan JNEI Hadirkan Layanan Pembiayaan Inklusif
Mohamad Feriadi Soeprapto, 4 Kali Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2023
JNE Bersama PT. BIBU Dukung Perkembangan Bisnis di Indonesia Timur
JNE Dukung Ajang Miss Grand International sebagai Official Logistics Partner
JNE Berangkatkan Pemenang Hadiah Umroh Lomba Content Competition dan Karyawan