Gedung LPMP Jadi Tempat Isolasi Terpadu dan Terpusat

Senin, 16 Agustus 2021

(ist/kominfoprovinsi/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris terus bergerak untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di jambi. Senin (16/8) di ruang kerjanya, Gubernur menandatangani Nota Kesepahaman dengan LPMP (Lebaga Penjamin Mutu Pendidikan) Provinsi Jambi.

Dalam penanganan Covid-19 ini, pemprov menyediakan baik gedung, tenaga medis, dan kebutuhan makan minum bagi pasien Covid-19, sehingga pasien yang tanpa gejala bisa diisolasi di tempat yang terpusat dan terpadu.

"Di saat wabah pandemi yang meningkat, kita butuh tempat isolasi yang terpadu atau terpusat. Sehingga pasien tanpa gejala bisa kita titipkan untuk diisolasi di tempat yang benar-benar representatif dan nyaman. Dan alhamdulillah LPMP bersedia meminjamkan gedungnya kepada Pemrov Jambi untuk dijadikan sebagai tempat isolasi terpadu selama pandemic," ujar Al Haris.

Gedung LPMP yang dijadikan tempat isolasi terpadu dan terpusat ini, dapat menampung pasien sebanyak 193 orang dengan ketersedian 103 kamar.

"Sudah banyak pasien Covid tanpa gejala yang kita titip di LPMP untuk diisolasi, semuanya diberikan fasilitas baik tenaga medis maupun makan dan minumnya,” tandas Al Haris.(Kominfo)





BERITA BERIKUTNYA
loading...