Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H dan Noprizal, S.H.I

PTA Jambi Menuju Peradilan Masa Depan

Sabtu, 27 Februari 2021

()

PERUBAHAN ketiga Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat (1) dan (2) menyebutkan “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi”.

Sebagai salah satu badan kekuasaan kehakiman, peradilan agama dituntut untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan secara optimal sehingga setiap warga negara terjamin haknya dalam bermasyarakat dan bernegara.

Liku-liku perjalanan peradilan agama, rintangan dan tantangan yang dihadapi di masa lalu, haruslah dijadikan motivasi untuk lebih giat lagi bekerja menjalankan fungsi pengadilan di masa sekarang dan masa yang akan datang.

Ketika rentang waktu telah membuat kita semakin berjarak dengan peristiwa yang pernah terjadi pada masa lalu, maka yang tertinggal diantaranya adalah kearifan untuk memaknai sejarah itu sendiri.

Manakala jarak semakin jauh dan ketika para pelaku dan saksi sejarah meninggalkan kita, maka menjadi tanggung jawab generasi penerus untuk menghormatinya dengan cara mengabdikan catatan dari keseluruhan peristiwa tersebut yang mesti dihormati dan dimuliakan.

Bagaimanapun juga, apa yang kita nikmati hari ini bukanlah hasil jerih payah generasi sekarang, melainkan prestasi generasi terdahulu.

Begitulah, pada mulanya peradilan agama di Provinsi Jambi masuk dalam wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang Sumatera Barat. Seiring dengan tuntutan keadaan dan untuk memudahkan proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1992 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi, diresmikanlah Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan serah terima wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang ke Pengadilan Tinggi Agama Jambi pada tanggal 6 Pebruari 1993.

Dalam usianya yang ke-28 saat ini, telah banyak prestasi yang dicapai Pengadilan Tinggi Agama Jambi, baik dari sisi sarana dan prasarana gedung maupun sumber daya manusia yang berkualitas.

Capaian tersebut antara lain dalam bidang teknologi informasi dan pelayanan publik. Pada tahun 2014, Pengadilan Tinggi Agama Jambi menorehkan Juara III dalam pengelolaan website dan Juara I dalam pembuatan berita yang dimuat pada website badilag, serta 3 PA di wilayah PTA Jambi menjadi penyumbang 3 besar pengirim berita terbanyak di badilag.net.

Selain itu, Pengadilan Agama Sengeti meraih Juara II dalam penggunaan Siadpa. Sejarah dan peristiwa serta keberhasilan Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi tersebut dicatat dalam lembaran sejarah sebagai wujud rasa tanggung jawab bagi generasi yang akan datang.

Tentu tidak hanya itu saja, dalam kurun waktu 28 tahun PTA Jambi berdiri, sudah sangat banyak torehan prestasi yang membuat kita bangga menjadi warga PTA Jambi.

PTA Jambi Masa Depan
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi yang saat ini tengah merayakan ulang tahunnya yang ke 28. Artinya, sepanjang masa itu, PTA Jambi telah melayani masyarakat di Wilayah Provinsi Jambi.

Utamanya para-para pencari keadilan. Masa 28 tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah instansi. Ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi terhadap masyarakat. Terutama, komitmen segenap warga Peradilan Agama di wilayah Provinsi Jambi.

Di usianya yang telah genap 28 tahun ini. Banyak hal yang telah dilalui. Utamanya, bagaimana membangun sinergi. Baik dari sisi internal, maupun antara lembaga. Baik secara vertikal maupun horizontal. Dan waktu telah membuktikan. Bahwa seiring berjalannya waktu, PTA Jambi semakin dewasa.

Di usia yang hampir genap tiga dekade ini. PTA Jambi sedang memperkuat kuda-kuda. Mengambil ancang-ancang untuk menuju peradilan masa depan. Peradilan dengan sistem yang modern dan canggih. Demi memberikan pelayanan yang prima pada para pencari keadilan.

Tentu kita sadar. Hari-hari ini, kita hidup dalam dunia modern. Dunia modern salah satunya ditandai dengan teknologi yang maju sedemikian pesat. Kemajuan teknologi dalam berbagai bidang itu mengubah cara hidup manusia. Dari persoalan yang paling besar hingga hal-hal yang remeh. Karena itu, baik individu maupun instansi dituntut untuk melakukan penyesuaian dalam banyak hal.

Bagi yang tidak mampu beradaptasi, maka akan hanyut tergilas zaman. Termasuk juga badan peradilan. Gelombang pasang kemajuan teknologi terus menuntut badan peradilan untuk melakukan modernisasi dalam berbagai aspek. Termasuk juga peradilan agama. Itu konsekuensi logis jika ingin tetap eksis.

Dalam rangka itu, pimpinan di Badan Peradilan Agama (BADILAG) sangat getol untuk mengadaptasi teknologi. Ini adalah bentuk upaya untuk beradaptasi dengan iklim dunia modern. Kita bisa sebut satu demi satu, misalnya Aplikasi Notifikasi Perkara, Aplikasi Informasi Produk Peradilan, dan Aplikasi Antrian Sidang.

Juga Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan, Command Center, Aplikasi PNBP Fungsional, Aplikasi E-eksaminasi, Aplikasi E-Register, Aplikasi E-Keuangan, Aplikasi Validasi Akta Cerai, dan Aplikasi Gugatan Mandiri dan seterusnya. Sangat terlihat, itu adalah upaya yang sungguh-sungguh untuk beradaptasi dengan iklim dunia modern.

PTA Jambi sangat antusias untuk mensukseskan agenda modernisasi yang diusung oleh pimpinan BADILAG. Yaitu, dengan menerapkan secara maksimal berbagai aplikasi tersebut di seluruh satuan kerja di bawah PTA Jambi.

Selain getol dalam menyukseskan agenda modernisasi yang diusung oleh pimpinan BADILAG, PTA Jambi juga terus berinovasi. Misalnya, bagaimana membangun sistem beracara yang modern. Tentu tanpa melangkahi asas-asas beracara yang telah ada.
Beberapa waktu lalu, PTA Jambi membentuk tim IT untuk mengembangkan perangkat lunak.

Tim ini dipimpin langsung oleh salah satu Hakim Tinggi. Perangkat ini, nantinya akan diaplikasikan untuk mendukung persidangan.

Begitu persidangan selesai, dokumen elektronik akan langsung tersedia dan terintegrasi di data base PTA. Ini juga adalah salah satu upaya modernisasi peradilan. Memang, dengan berkembangnya teknologi, modernisasi menjadi trend dalam segala hal. Sinyal ini yang direspon cepat oleh PTA Jambi.

Modernisasi juga tidak absen dalam soal pengawasan dan pembinaan. Seluruh satuan kerja di wilayah PTA Jambi terpantau melalui CCTV. Sehingga, hakim pengawas di PTA bisa memantau setiap waktu. Dalam soal pembinaan juga sering kali dilakukan dengan pemanfaatan teknologi.

Sehingga, warga peradilan sewilayah PTA Jambi tidak jarang mengikuti pembinaan secara virtual.

Selain upaya modernisasi, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kinerja satuan kerja juga terus ditingkatkan. Contoh kecil dalam bidang administrasi perkara misalnya. PTA berkomitmen untuk meningkatkan prosentase dan transparansi penyelesaian perkara.
Hal itu dilakukan tentu agar para pihak tidak berlarut-larut dengan perkaranya.

Satu hal ini saja, tentu menuntut seluruh warga peradilan sewilayah PTA Jambi untuk bekerja maksimal. Utamanya dalam soal memberikan pelayanan.

Selain beberapa komitmen di atas, peningkatan sumber daya manusia juga tidak luput dari perhatian PTA Jambi. Di usianya yang hampir genap tiga dekade ini, PTA Jambi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Apakah itu para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan para pejabat setra para staf di wilayah PTA Jambi. Karena kita tau, sumber daya manusia yang mumpuni akan menghasilkan pelayanan yang baik.

Memang. Dunia modern tidak pandang bulu. Siapa yang mampu mengadaptasi teknologi akan bertahan. Artinya, siapa yang mampu beradaptasi dengan iklim dunia modern akan bertahan. Dan siapa yang enggan berdialog dengan teknologi akan tenggelam.

Apa yang telah dilakukan oleh badan peradilan, termasuk juga PTA Jambi, sudah mengarah ke adaptasi teknologi. Karena itu, kita optimis, badan peradilan akan terus eksis di tengah gelombang pasang modernitas.

Singkat kata. Di usia yang hampir genap tiga dekade ini, PTA Jambi hendak meneruskan hasil kerja para pendahulunya. Yaitu para pelopor Peradilan Agama di Provinsi Jambi. Tentu agar PTA Jambi mampu bersaing dan semakin baik dalam memberikan layanan pada masyarakat. Utamanya di tengah gelombang kemajuan teknologi ini.(*)

*Penulis bekerja di Pengadilan Agama Sungai Penuh





BERITA BERIKUTNYA
loading...