SP2020 di Jambi, Jumlah Laki-laki dan Perempuan Tidak Jauh Berbeda

Kamis, 21 Januari 2021

Koordinator Fungsi Statistik Produksi BPS Provinsi Jambi Aidil Adha.
Koordinator Fungsi Statistik Produksi BPS Provinsi Jambi Aidil Adha. (surtan/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM – Jumlah laki-laki dan perempuan di Provinsi Jambi tidak jauh berbeda, hanya selisih sedikit. Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) mencatat jumlah penduduk laki-laki di Provinsi Jambi sebanyak 1,81 juta orang, atau 51,01 persen dari penduduk Provinsi Jambi.  Sementara, jumlah penduduk perempuan 1,74 juta orang, atau 48,99 persen dari penduduk Provinsi Jambi.

Dari angka ini, maka rasio jenis kelamin penduduk Provinsi Jambi sebesar 104, yang artinya terdapat 104 laki-laki per 100 perempuan di Provinsi Jambi pada tahun 2020.

Hal ini disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Produksi BPS Provinsi Jambi Aidil Adha dalam Rilis Bersama Data Sensus Kependudukan 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020, Menuju Satu Data Kependudukan, di Kantor BPS Provinsi Jambi, Kamis (21/1).

Dikatakannya, hasil SP2020 juga menunjukkan rasio jenis kelamin di level Kabupaten/Kota secara umum selaras dengan level Provinsi Jambi yaitu penduduk laki-laki lebih banyak daripada perempuan.

Dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, terdapat 6 Kabupaten/Kota yang angka rasio jenis kelaminnya lebih besar dari angka Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Tanjungjabung Barat, Muaro Jambi, Tebo, Batanghari, Sarolangun dan TanjungjJabung Timur, sedangkan 5 Kabupaten/Kota yang lain angkanya lebih rendah dibanding angka Provinsi Jambi.

Aidil Adha menyampaikan hasil SP2020 mencatat jumlah penduduk Provinsi Jambi sebanyak 3,5 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan per tahun sebesar 1,34 persen, menurun dibanding 10 tahun lalu.

“Jumlah penduduk terbanyak di Kota Jambi  606,200 jiwa, diikuti Muarojambi 402,017 jiwa, Bungo 362,363 jiwa, Merangin 354,052. Sedangkan penduduk paling sedikit yaitu Kota Sungai Penuh 96,610 jiwa. Bila dipresentasikan jumlah penduduk Kota Jambi 17,08 persen dari total penduduk Provinsi Jambi," ujarnya.
Dikatakannya penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) mendominasi 70,54 persen. Selanjutnya penduduk lansia berjumlah 7,77 persen.

Dari data itu sebanyak 89,82 persen atau sekitar 3,19 juta berdomisili sesuai dengan KK/KTP. Sementara 10,18 persen atau 361,37 tidak sesuai KK/KTP.

Hasil SP2020 mencatat mayoritas penduduk Provinsi Jambi didominasi generasi Z yaitu 29,18% (1,02 juta orang) diikuti generasi milenial 26,80% dan generasi X sebesar 21,43%. Baby boomer 9,72%, pre-boomer 1,27% dan Post Gen Z 11,60% (usia di bawah 7 tahun).

“Generasi Z adalah penduduk yang belum produktif dan sekitar 7 tahun mendatang mereka masuk usia produktif," jelas Aidil Adha.
Ini adalah tantangan dan peluang bagi Provinsi Jambi baik dimasa sekarang maupun yang akan datang.

"Generasi inilah yang berpotensi menjadi aktor dalam pembangunan dan menentukan masa depan Provinsi Jambi," tegas Aidil.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo mengapresiasi atas terlaksananya SP2020.  Data kependudukan ini menjadi dasar dalam pembangunan Provinsi Jambi. "Data ini sangat penting bagi Pemprov Jambi," ujarnya saat memberikan sambutan.

Untuk diketahui,  Sensus Penduduk adalah merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol.

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah merupakan sensus penduduk yang ketujuh sejak Indonesia merdeka. Keenam sensus penduduk sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 dengan menggunakan metode tradisional, yaitu mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah.

Pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”.

Secara khusus, tujuan SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan berbagai upaya dan inovasi pada tata kelola SP2020, di antaranya: (a) menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan basis data administrasi kependudukan; (b) memanfaatkan perkembangan teknologi informasi pada kegiatan pengumpulan data, diantaranya melalui penggunaan Computer Aided Web Interviewing (CAWI) dalam Sensus Penduduk (SP) Online; (c) memanfaatkan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) sebagai wilayah kerja statistik SP2020.

Lainnya; (d) menyesuaikan jangka waktu tinggal dalam konsep penduduk, dari minimal telah tinggal selama enam bulan menjadi minimal satu tahun; (e) menggunakan pendekatan keluarga sebagai unit pendataan; dan (f) menyusun proses bisnis pengumpulan data yang komprehensif.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...