ONLINEJAMBI.COM – Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, indeks literasi keuangan Provinsi Jambi hanya sebesar 35,17%. Sedangkan untuk inklusi keuangan tercatat sebesar 64,73%.
Angka ini terbilang kecil jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) tanggal 18 November 2016 yang menargetkan keuangan inklusif secara nasional pada tahun 2024 sebesar 90%.
Dr. Pantun Bukit, pengamat ekonomi dari Universitas Batanghari Jambi, menilai indikator meningkat atau tidaknya literasi dan inklusi keuangan masyarakat bisa dilihat sejauh mana produk-produk keuangan bisa disentuh masyarakat secara keseluruhan. Artinya tidak hanya oleh masyarakat perkotaaan tapi juga hingga ke desa-desa.
Salah satu contoh, kata Pantun, KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang sejatinya diperuntukkan bagi orang miskin atau petani di desa-desa.
“Sekarang berapa persen masyarakat desa bisa menyerap KUR ini. Kalau penyerapan KUR tinggi, tapi yang mendapatkannya didominasi masyarakat perkotaan, ya percuma saja. Jadi harus diperhatikan wilayah penyerapannya. Masyarakat desa menjadi ujung tombak perekonomian. Mereka membutuhkan akses yang mudah untuk mendapatkan produk-produk keuangan ini,” ujarnya.
Menurut Pantun, awal-awal dibentuk, pergerakan OJK sangat dahsyat, tapi sekarang sudah jauh berkurang. Padahal OJK ini sebagai bahan referensi atau rujukan bagi masyarakat untuk memilih produk-produk perbankan, termasuk investasi dan lainnya.
“Saya melihat peran OJK belum begitu maksimal untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Jambi. Masyarakat kita ini levelnya berbeda-beda. Untuk mendapatkan akses pinjaman ke perbankan tentunya masyarakat perlu literasi atau pengetahuan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan ini, kata Pantun, OJK harus makin memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan industri jasa keuangan lainnya.
“Terkait SDM, OJK harus melibatkan pihak-pihak terkait. Gandeng dinas-dinas seperti dinas kominfo, dinas pelayanan terpadu satu pintu, perguruan tinggi, dinas koperasi, dan lainnya,” ujarnya.
Yang paling penting, OJK harus gencar melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. OJK, BI, BEI, dan industri jasa keuangan lainnya jangan hanya bermain d Kota Jambi, tapi harus ke daerah-daerah. Jika hanya bermain di Kota Jambi, kata Pantun, informasi yang sampai ke desa-desa akan sangat bias.
“Maksimalkan sosialisasi ke daerah untuk menggerakkan roda perekonomian. Sosialisasi harus lebih masif ke kabupaten-kabupaten karena potensi di kabupaten lebih tinggi, tapi literasi dan inklusi masih sangat rendah. Petakan daerah dengan potensi yang tinggi tapi literasi rendah. Perkenalkan tentang perbankan, produk-produk perbankan. Ekonomi bisa berjalan jika masyarakat desa ikut terlibat,” tandasnya.
Terkait peran BI, Pantun melihat, sejak OJK dibentuk, sebagian kewenangan BI beralih ke OJK.
“Sejatinya peran BI untuk literasi dan inklusi ini sangat besar sekali, terutama untuk pengembangan UMKM. UMKM sangat membutuhan literasi dan inklusi keuangan untuk akses ke lembaga keuangan. BI pun sudah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk hal ini,” ujarnya.
Hanya saja, Pantun melihat sejauh ini pemain-peman di perbankan orangnya itu-itu saja. Tidak ada perubahan. “Ini yang perlu menjadi perhatian,” tegasnya.
Sementara itu, OJK Provinsi Jambi sebagai lembaga yang mengatur, mengawasi, dan melindungi untuk industri kuangan yang sehat, bersama BI dan BEI terus mendorong berbagai program untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Apalagi, potensi yang dimilikki Provinsi Jambi begitu besar.
Dengan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan masyarakat, diharapkan, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan Pemerintah.
“Upaya terus kita lakukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Jambi,” ujar Kepala OJK Provinsi Jambi, Endang Nuryadin dalam beberapa kali kesempatan.
Namun, katanya, akibat keterbatasan sumber daya yang dimiliki OJK, membuat mereka kesulitan menjangkau masyarakat untuk mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Jambi.
Sejatinya, semua lembaga dapat berperan dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk media massa. Sinergi yang dilakukan selama ini antara lain dengan membentuk TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) dan membangun komunikasi efektif dengan semua stakeholders.
Dikatakan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat, inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan/atau layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sementara literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku unutk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.
“Agar masyarakat dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Endang.
Bagi masyarakat, literasi keuangan memberikan manfaat yang besar, seperti mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik.
Selanjutnya, terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas dan mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan layanan jasa keuangan.
Literasi keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sektor jasa keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain. Semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.
Secara nasional, OJK telah dan terus akan mendorong berbagai program untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan Pemerintah.
Beberapa program yang telah dilakukan OJK untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat dan program PEN ini antara lain program KUR klaster, Laku Pandai, Jaring, Bank Wakaf Mikro, dan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang dikoordinasikan dalam TPAKD di berbagai daerah di Tanah Air.
Selain itu, menyambut Bulan Inklusi Keuangan 2020, OJK bersama kementerian/lembaga, regulator keuangan, dan industri jasa keuangan telah menyiapkan berbagai program sesuai Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) seperti meningkatkan jumlah penabung di masyarakat dengan meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
OJK juga terus mendorong pengembangan ekosistem digital akses produk dan layanan jasa keuangan sehingga mempermudah dan meningkatkan daya jangkaunya ke pelosok daerah. Beberapa proyek percontohan telah dibangun seperti digitalisasi aktivitas BWM, dan Kurbali.com yang berkerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution mengatakan inklusi keuangan adalah segala upaya yang dilakukan untuk menghilangkan segala bentuk hambatan yang dihadapi masyarakat dalam menggunakan jasa-jasa keuangan.
“Inklusi keuangan dinilai sebagai salah satu faktor penting dalam rangka menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui peningkatan partisipasi masyarakat terhadap jasa keuangan formal yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Dalam rangka mendukung peningkatan inklusi keuangan Provinsi Jambi, ada beberapa program yang dilakukan BI Provinsi Jambi, di antaranya mengadakan edukasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) secara berkala baik untuk pelajar atau mahasiswa, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selaku penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Sembako.
Lainnya, bekerja sama dengan perbankan untuk memfasilitasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan pemda dan Digitalisasi Sistem Pembayaran melalui sosialisasi dan edukasi mengenai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat dan memfasilitasi pendaftaran merchant untuk memperoleh QRIS melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Provinsi Jambi.
Untuk diketahui, Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) adalah gerakan penggunaan alat pembayaran non tunai yang dicanangkan BI sejak tanggal 14 Agustus 2014. GNNT bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan non tunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis, dan lembaga pemerintah sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan non tunai di Indonesia.
“Dalam rangka mempercepat gerakan tersebut, Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran di Indonesia membentuk Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan,” ujarnya.
Program selanjutnya, kata Suti yakni Elektronifikasi, merupakan upaya untuk mengubah cara bertransaksi di masyarakat yang semula menggunakan tunai menjadi non tunai.
Program Elektronifikasi ini diharapkan dapat memperluas akses keuangan, memperkuat kesehatan fiskal, dan meningkatkan efisiensi ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sementara, Digitalisasi Sistem Pembayaran dengan QRIS merupakan upaya untuk memberikan manfaat baik bagi merchant dan konsumen antara lain dengan; (1) menerima pembayaran secara higienis karena pembayaran dilakukan menggunakan gawai konsumen sehingga tidak memerlukan uang kembalian dan bebas dari potensi risiko pencurian dan/atau uang palsu, (2) transaksi cepat dan tercatat, dan (3) murah dan bebas biaya bagi usaha mikro. Khusus untuk merchant, transaksi yang tercatat dapat digunakan sebagai basis membangun credit profiling.
Suti menambahkan, di era digitalisasi saat ini, BI Provinsi Jambi akan terus menjalankan dan meningkatkan intensitas edukasi dan sosialisasi GNNT, program elektronifikasi, dan digitalisasi SP.
“Tentunya, seluruh kegiatan dimaksud diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan menciptakan less cash society di Provinsi Jambi,” tandasnya.
Kepala Bursa Efek Indonesia Provinsi Jambi, Fasha Fauziah mengatakan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Jambi memiliki potensi yang besar karena tingkat literasi dan inklusi keuangan khususnya pasar modal masih relatif rendah, sementara potensi Provinsi Jambi masih cukup besar.
“BEI (Bursa Efek Indonesia) Jambi terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke berbagai kalangan komunitas, instansi pemerintahan maupun swasta,” ujarnya.
Pelaksanaan edukasi, kata Fasha, dilakukan secara digital ataupun tatap muka, dengan jenis edukasi publik digital terbuka untuk umum, maupun pelaksanaan kelas edukasi bagi investor.
Fasha menambahkan, di era digital ini, pelaksanaan edukasi sudah dilaksanakan dengan berbagai media, baik media sosial maupun webinar. Pelaksanaan transaksi dan pembukaan rekening juga sudah dapat dilaksanakan melalui digital.
“Berbagai sistem di Bursa Efek Indonesia juga telah dilengkapi dengan sistem online untuk perdagangan saham, obligasi, reksa dana ataupun ETF (Exchange Traded Funds),” ujarnya.
Fasha menambahkan, generasi milenial sangat berpotensi besar dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi serta mendorong jumlah pertumbuhan ekonomi di Indonesia, karena saat ini jumlah milenial kurang lebih 70% dari total jumlah penduduk.
“Milenial sudah sangat familiar dan tidak lepas dari dunia digital yang sangat cocok sekali dengan produk keuangan di pasar modal. Milenial juga sangat penting untuk mengetahui dan memahami keuangan dengan baik karena kondisi ketidakpastian ekonomi yang akan dihadapi di masa yang akan datang, salah satunya tradisi generasi sandwich di Indonesia. Investasi cerdas di bidang keuangan adalah obat dalam menghadapi hal tersebut karena berinvestasi di pasar modal saat ini sangat mudah, murah, canggih, dan syariah,” tandasnya.(*)
Bayar Non Tunai di Bengkel Resmi Yamaha Jambi, Langsung Dapat Cash Back
Brand-Brand Ternama Raih Penghargaan Indonesia Digital Popular Brand Award 2020
OJK Jambi Jalin Sinergi Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di Provinsi Jambi
Peduli Tenaga Medis, Asian Agri Bagikan APD Untuk 22 Puskesmas
SKK Migas Sumbagsel Sosialisasikan Industri Hulu Migas di Era Kenormalan Baru